BALI,Liputan-Malut.com- Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan workshop penguatan perencanaan dan penganggaran melalui 8 aksi konvergensi serta pemberian apresiasi kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan penilaian penurunan stunting yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (30/08/2022) kemarin, bertempat di Ballroom Prime Plaza Hotel and Suites Sanur Bali. Kabupaten Halmahera Selatan mendapatkan peringkat pertama Percepatan Penurunan Stunting, se-Provinsi Maluku Utara.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada wakil Gubernur Maluku Utara, Ir. M. Al Yasin Ali didampingi oleh Bupati Halsel H. Usman Sidik bersama Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, juga sebagai ketua umum TPPS Kabupaten Halmahera Selatan.
Workshop dibuka oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan dihadiri Pejabat dari Kementerian/Lembaga terkait beserta Kepala Daerah dan unsur pimpinan OPD terkait dari 17 Provinsi yaitu Bali, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, Banten.
Dalam sambutannya Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd menyampaikan arahan bahwa angka prevalensi stunting harus turun sebesar 3,4% pertahunnya agar dapat tercapai target 14% di Tahun 2024 melalui intervensi spesifik dan sensitif khususnya di 12 provinsi prioritas sesuai dengan Arahan Bapak Presiden pada Ratas Percepatan Penurunan Stunting tanggal 11 Januari 2022.
Teguh juga menyampaikan Keberhasilan Pemerintah Daerah dalam melakukan intervensi spesifik dan intervensi sensitif tidak terlepas dari dukungan alokasi anggaran yang memadai sebagaimana pada hasil pemantauan Rekap APBD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2019-2021 yang mendukung stunting berdasarkan data bahwa secara nasional besaran anggaran dalam mendukung percepatan penurunan Stunting sebesar Rp. 121,8 miliar.
Menurut Teguh, sebanyak 3 Pemerintah Provinsi dengan alokasi anggaran penanganan Stunting tertinggi yaitu Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 293,8 miliar, Nusa Tenggara Timur sebesar Rp. 241,1 miliar dan Nusa Tenggara Barat sebesar Rp. 174,9 miliar. Sedangkan provinsi dengan alokasi anggaran penanganan Stunting yang rendah, yaitu Provinsi Bengkulu sebesar Rp. 3,62 miliar, DKI Jakarta sebesar Rp. 6,15 miliar, dan D.I.Yogyakarta sebesar Rp. 6,99 miliar.
“Kami sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang serius mengatasi persoalan Stunting di wilayahnya, tanpa dukungan Pemerintah Daerah maka target penurunan Stunting sebagai program nasional tidak akan berjalan maksimal. Bagi Pemerintah daerah yang belum optimal mengalokasikan anggaran untuk penanganan Stunting maka pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran dan menjadikannya sebagai program prioritas”,ungkapnya.
“Kami juga menekankan agar pemerintah daerah dapat memperkuat dan meningkatkan komitmen percepatan penurunan stunting dalam, sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan, konvergensi perencanaan dan penganggaran, kampanye bersama kepala daerah dalam meningkatkan pemahaman dan mendorong perilaku yang positif, serta melibatkan peran TP PKK,”tutup Teguh (Red)