JAKARTA,Liputan-Malut.com- Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Usman Sidik dengan tegas menyampaikan penolakan terhadap rencana penghentian honorer oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Aparatur Sipil Negera.
Dihadapan ratusan Kepala Daerah yang mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (APKASI) tahun 2022 dan rangkaian kegiatan HUT Apkasi ke 22 yang dibuka oleh menteri dalam Negeri dan dilanjutkan dengan Dialog dengan para narasumber, Staf Ahli menteri PAN RB bidang Politik Dan Hukum Dr. Drs. M. Imanudin), Kepala LKPP ( H. Abdullah Azwar Anas,M.Si)
3. Sesditjen Mineral dan Batubara kementerian ESDM ( iman Kristian Sinulingga)
Bupati Usman Sidik menyampaikan bahwa kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kemenpan-RB untuk memberhentikan tenaga honorer itu harus dipikirkan solusinya. “Makanya dalam forum ini saya minta kepada pengurus APKASI untuk membahas seluruh permasalahan yang terjadi di masing-masing daerah secara tuntas,”ujar Usman Sidik
Lanjut Politisi PKB ini mengatakan, hasil pembahasan dalam rapat kerja Nasional (Rakernas) ke XIV ini harus di sampaikan kepada Presiden atau Menteri terkait. Sebab, masalah ini cukup serius dan dampak atau masalah nanti di rasakan langsung oleh kepala daerah bukan Pemerintah Pusat.
“Saya contohkan di Kabupaten Halmahera Selatan adalah daerah penghasil tetapi pengangguran semakin banyak karena TKA jauh lebih banyak dari pada tenaga kerja lokal. Dan kalo kebijakan penghentian tenaga honorer ini dipaksakan dan tidak punya solusi maka akan jadi masalah yang lebih besar. Jadi, saya sebagai Bupati Halmahera Selatan menolak pemberhentian honorer di Kabupaten Halmahera Selatan. Apapun resiko dan sanksi yang diberikan oleh pemerintah pusat saya sudah siap,”tegas Bupati Usman Sidik (Red)