JAKARTA,Liputan-Malut.com- Petahana atau Incumbent tampaknya tidak menjadi jaminan untuk bisa kembali ikut bertarung kembali dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 ini. Padahal, modal Politik petahana sangat kuat menjadi jaminan untuk kembali mempertahankan tahta kekuasaan karena telah diatur dalam ketentuan bahwa kepala daerah dan Wakil kepala daerah itu diatur selama dua periode atau 10 tahun.
Berikut deretan para petahana atau Incumbent yang “Gagal” maju dan mempertahankan tahta kekuasaan di Pilkada 2020.
1. Bupati Kendal Mirna Annisa
Berpasangan dengan Masrur Masykur, Mirna maju Pilkada Kendal 2015. Mereka mendaftarkan diri dengan bekal empat parpol pengusung yakni Gerindra, Hanura, PAN dan PKS.
Perempuan kelahiran Surabaya ini unggul dengan perolehan 289.970 suara, mengalahkan petahana Widya Kandi Susanti yang berpasangan dengan Mochammad Hilmi dengan 176.087 suara. Mirna pun sah sebagai Bupati Kendal 2016-2021.
2. Bupati Halsel Bahrain Kasuba
Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba gagal meneruskan periode kepemimpinannya. Saat pendaftaran ke KPU, dia tidak hadir. Namun bukan hanya itu penyebabnya, politikus PKS ini juga kekurangan dukungan.
Bahrain Kasuba memenangkan Pilkada Halmahera Selatan 2015 bersama Iwan Hasjim. Kemenangan itu digugat rivalnya di Mahkamah Konstitusi. Namun mereka menang dan akhirnya dilantik pada 23 Mei 2016.
3. Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi
Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Irfendi Arbi gagal maju bertarung di Pilkada Serentak 2020. Dia mendapatkan restu dari PDI Perjuangan (PDIP). Namun dukungan itu hanya bernilai dua kursi di DPRD. Padahal syarat maju minimal 20 persen suara atau 7 kursi di DPRD.
Irfendi merupakan bupati petahana yang memenangkan Pilkada Limapuluh Kota 2015. Saat itu mantan wakil bupati ini maju bersama Ferizal Ridwan. Putra Payakumbuh ini mengaku ikhlas tak lagi maju.
4. Bupati Sergai Soekirman
Kontroversi rekomendasi partai membuat Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Soekirman gagal maju Pilkada 2020. Rekomendasi PAN telah didahulu Wakil Bupati Darma Jaya yang maju berpasangan dengan Adlin Tambunan.
Darma-Adlin mendapat sokongan 8 partai yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, Hanura, Demokrat dan PAN. Hingga pendaftaran ditutup pada Minggu (6/9/2020), hanya pasangan calon ini yang mendaftar. Itu artinya, mereka akan melawan kotak kosong.
5. Wakil Wali Kota Palu Pasha Ungu
Niat hati merengkuh jabatan lebih tinggi, apa daya nasib baik belum menyelimuti. Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu gagal maju di Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah 2020.
Semula, penyanyi yang kerap bikin kontroversi ini berniat maju sebagai cawagub mendampingi Anwar Hafid. Mereka mendapatkan dukungan Partai Demokrat, PAN, PPP, dan PSI. Namun karena hanya 7 kursi (dari 9 kursi minimal yang dipersyaratkan), mereka tak bisa berkontestasi.
Sumber : iNews.id