HALSEL,Liputan-Malut.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halsel menggelar Press Release terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Aula Polres Halmahera Selatan, Selasa (20/08/2024).
Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan S.H.,S.I.K.,M.M, melalui Kasat Reskrim IPTU Roy Sobar, S.Tr.k, S.IK, membeberkan terkait pencurian motor yang marak terjadi di Wilayah Kab. Halsel, Sat Reskrim Polres Halsel telah berhasil menangkap 7 Pelaku dengan barang bukti 6 unit Kendaraan sepeda motor.
“Para tersangka tersebut merupakan komplotan sindikat pencurian yang beroperasi dengan pembagian tugas di wilayah mereka masing-masing” Ucap Kasat Reskrim.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 6 unit R2 berupa kendaraan roda dua dari berbagai macam jenis dan merk. untuk para pelaku curanmor masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Halsel.
Dengan adanya pengungkapan Curanmor oleh Sat Reskrim Polres Halsel, Kasubsi PIDM Humas Polres Halsel, IPTU Sukardi Daud menghimbau agar kiranya masyarakat Halsel selalu waspada menjaga kendaraan bermotornya, pastikan parkir ditempat yang aman serta dalam keadaan terkunci, kalau bisa ditambah dengan kunci pengaman tambahan,”tuturnya.
Terakhir Kapolres Halsel mengucapkan terimakasih kepada Kinerja Sat Reskrim Polres Halsel dan seluruh Masyarakat yang telah membantu terkait pemberian informasi terhadap pelaku curanmor.
“Dengan adanya pengungkapan Curanmor di Wilayah Hukum Polres Halsel, saya mengapresiasi kinerja Sat Reskrim, juga bantuan dari Masyarakat Halsel dalam bantuan pemberian informasi yang sangat membantu dalam proses pengungkapan Kasus. Tutup Kapolres Halsel,”pungkasnya (Red)