LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Sat Narkoba Polres Halut Tangkap AT Saat Menjemput Diduga Narkotika  di Pelabuhan Gorua

Senin, 13 Januari 2025 | 7:00 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 225

HALUT, Liputan-Malut.com – Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Halmahera Utara meringkus AT (29) asal Desa Gotalamo Kecamatan Morotai Kabupaten Pulau Morotai di pelabuhan penyeberangan Gorua Krcamatan Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara saat menjemput diduga paket Narkotika jenis shabu, pada Senin (13/01/2025).

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Ikra patamani, S.H., M.H, mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika yang di dikirim melalui pelabuhan feri Gorua Tobelo Utara.

“Pada saat ditangkap, tim Opsnal mengamankan barang bukti berupa satu buah pembungkus rokok Malboro yang didalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga  Narkotika Gol I jenis Shabu.” ungkapnya.

Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Kasat Narkoba mengatakan tim opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara Polda Maluku Utara yang dipimpin lansung oleh KBO Narkoba polres Halut IPDA. Fajri M. Syamsuddin bersama Tim langsung Bergerak cepat Menuju Desa Gorua.

Kemudian tim Opsnal Narkoba Polres Halut melakukan pemantauan dilokasi TKP sesuai dengan laporan masyarakat tersebut dan benar adanya tersangka sedang mengambil paket di pelabuhan feri Gorua Kecamatan Tobelo Utara.

“Tim Opsanal Sat Narkoba Polres Halut langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti satu paket yang di dalamnya berisi serbuk kristal yang di duga Narkotika Gol I jenis shabu dengan berat 0,75 gram,” jelasnya

Selanjutnya Sdr AT (29) Thn dibawa ke Mapolres Halut guna Penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Willy)

Berita Lainnya