TERNATE,Liputan-Malut.com- Tersangka KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) tiba di Bandara Sultan Baabullah, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (12/5/2024) sekira pukul 08.WIT.
Setibanya di bandara, AGK bersama dua tersangka lainnya, Ramdani (ajudan) dan Ridwan Arsan (mantan Kepala BPBJ Maluku Utara) langsung dijemput personil Brimob Polda Maluku Utara, digiring ke Rumah tahanan (Rutan) Jambula, Kota Ternate.
Pantauan media ini, AGK turun dari bandara dipandu dengan kursi roda dan mengenakan baju tahanan KPK. Kedua tersangka lainnya juga mengenakan rompi orange dari lembaga anti rasuah tersebut.
Untuk diketahui, mantan Gubernur Malut dan dua anak buahnya bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Kota Ternate, dalam kasus suap proyek, lelang jabatan dan dugaan TPPU.
Adapun, mantan gubernur dua periode itu dan beberapa koleganya terjaring operasi senyap KPK Desember tahun lalu.
KPK lewat juru bicara, Ali Fikri mengungkapkan berkas tersangka AGK dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan. “Tim penyidik sudah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada Tim Jaksa,” ujar Ali Fikri, Selasa 17 April 2024 lalu (Red)
Dilansir dari : Media PoskoMalut.com