LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Terkait Dugaan Bisnis Miras, Kapolsek Obi : Yang Diberitakan Itu Tidak Benar Karena Kami Intens Lakukan Razia

Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:04 pm
Reporter:
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 331

HALSEL,Liputan-Malut.com- Terkait dugaan bisnis minum keras (miras) semua jenis yang dipasok dari Ambon dan dibawah  ke Desa Kawasi, kemudian dugaan memback up alias bekerja sama dengan management Harita di Site Kawasi untuk memasukan pemandu lagu (ladies) dari Provinsi Sulawesi Utara (Manado) untuk dipekerjakan di Cafe milik PT. Harita dibantah oleh Kapolsek Kecamatan Obi, IPTU. Ferizal Adi Pratomo, Strk, sik. 

Kepada Redaksi Liputan Malut, Kapolsek Obi mengatakan, terkait pemberitaan terhadap dirinya selaku Kapolsek Kecamatan Obi itu dirinya merasa perlu dilakukan konfirmasi sebelum diberitakan.

“Secara pribadi saya menyampaikan bahwa apa yang telah diberitakan tersebut tidak benar, sebagai penegak hukum saya tidak pernah memasok barang haram tersebut ke desa kawasi apalagi sampai membawa ledis ke desa kawasi, harapan saya segera lakukan investigasi yang mendalam sehingga informasi yang didapat bisa valid, berita yang tidak valid tersebut bisa menjadi bola liar dan mencemarkan nama baik saya secara pribadi dan pada umumnya institusi kepolisian republik indonesia,”tulis Kapolsek via WhatsApp yang dikirim kepada Redaksi Liputan Malut. 

Bukti Polsek Obi Lakukan razia di salah satu cafe di Obi (Foto Liputan Malut)

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, sebagai penegak hukum dirinya sangat extra dalam mengawasi peredaran miras, bahkan saya selalu melalukan penindakan ditempat apabila menemukan barang haram tersebut, tidak ada toleransi bila kami polsek obi menemukan ada pengedar yg membawa barang haram tersebut.

“Kami polsek obi setiap saat melakukan razia dan pengawasan yang extra, meskipun begitu tetap saja barang haram tersebut masih tetap ada. Namun kami tetap berupaya untuk melakukan langkah-langkah hukum agar bagaimana mempersempit peredaran miras di wilayah hukum Polsek Obi,”pungkasnya (Red)

Berita Lainnya