LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Tak Indahkan Instruksi Pimpinan, Kapolsek Kecamatan Obi Diduga “Bisnis” Minuman Keras Yang Dipasok Dari Ambon

Jumat, 30 Agustus 2024 | 5:52 pm
Reporter: Redaksi
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 852
Ilustrasi Minuman Keras (Foto Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com-  Kendati setiap saat Kepala Kepolisian (Daerah Kapolda) Maluku Utara,  Irjen Pol Midi Siswoko mengatakan, miras merupakan asal muasal penyebab tindakan kriminal, mau itu penganiayaan, pemerkosaan dan seterusnya, semua berawal dari miras.

“Untuk memerangi peredaran miras tentunya harus sejalan dengan Perda pemerintah daerah agar dapat memberi efek jera bagi para pelaku,” ujarnya beberapa bulan lalu.

Menurut orang nomor satu dilingkungan Kepolisian Daerah Maluku Utara itu juga dibeberapa kesempatan menegaskan bahwa bagi oknum anggota Polisi di Maluku Utara terlibat dalam bisnis Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus.

“Saya tegaskan, jangan coba-coba anggota yang berbisnis barang haram itu. Jika ketahuan, saya pastikan yang bersangkutan berhadapan dengan saya, “tegasnya belum lama ini 

Kemudian, Kabid Humas Polda Malut AKBP. Bambang Suharyono menyampaikan bahwa Polda Maluku Utara menegaskan komitmen  menangani berbagai bentuk kejahatan, termasuk penyelundupan barang terlarang seperti minuman keras.

Karena itu, Polda Maluku Utara akan terus melakukan patroli dan operasi penegakan hukum untuk mencegah kegiatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Di beberapa kesempatan juga AKBP. Bambang Suharyono mengatakan bahwa pihaknya intens melakukan upaya pencegahan penyelundupan minuman keras ini di wilayah Hukum Polda. 

Hal itu di lakukan untuk menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku Utara. Dan Tindakan ini juga merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak ketenteraman sosial.

Namun, penegasan Kapolda dan Kabid Humas itu tampaknya tidak diindahkan oleh Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, IPTU. Ferizal Adi Pratomo, Strk, sik. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa diduga kuat orang nomor satu dilingkungan Kepolisian Sektor (Polsek) Obi menjalankan bisnis minuman keras (Miras) berbagai jenis yang di pasok dari luar Maluku Utara alias dari Ambon Provinsi Maluku. 

Menurut sumber ini juga, di Obi khususnya Desa Kawasi ini ada minum keras (miras) semua jenis kuat dugaan dipasok dari Ambon dan dibawah langsung ke Desa Kawasi. Menurut sumber ini juga beberapa kali mengetahui ada perahu yang bongkar barang di pelabuhan Harita dan mereka curigai itu minum keras. 

Selain bisnis minum keras (miras) dipasok dari luar Halmahera Selatan, pucuk pimpinan di Polsek Obi juga diduga kuat ikut memback up alias bekerja sama dengan management Harita di Site Kawasi untuk memasukan pemandu lagi (ladies) dari Provinsi Sulawesi Utara untuk dipekerjakan di Cafe yang terletak di site site PT. Harita. (Red) 

Berita Lainnya