LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pernah Diciduk Tapi Dilepas.! APPHI Jakarta Bakal Laporkan Oknum Pengusaha Halsel Dan Anggota Polda Metro Ke Mabes Polri

Sabtu, 5 Oktober 2024 | 11:56 am
Reporter: TIM
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 193
Oplus_131072

JAKARTA,Liputan-Malut.com- Salah satu pengusaha di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dikabarkan pernah ditangkap polisi Kepolisian Daerah (Polda) Metro karena diduga  memakai narkoba jenis sabu.

Ketua Aliansi Pemerhati Penegak Hukum Indonesia (APPHI) Jakarta, Irwan Abd Hamid kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, beberapa waktu lalu mengatakan dirinya mendapat informasi dari salah satu teman bahwa tahun lalu (2023 red) ada beberapa orang Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Metro pernah menciduk satu pria berasal dari Kabupaten Halmahera Selatan di salah satu hotel karena diduga kuat mengkonsumsi barang haram jenis sabu. 

“Pria itu berinisial FA alias Farid adalah salah satu pengusaha di Bacan yang diciduk karena kuat dugaan sedang asyik menikmati barang haram jenis narkoba  sekitar pukul 01.00 WIB tengah malam disalah satu hotel tepat dikawasan Sabang Jakarta pusat. Jadi, waktu itu dia dan beberapa temannya terciduk atau ditangkap itu ditemukan ada barang bukti berupa beberapa barang jenis Narkotika dan obat berbahaya,”ujarnya 

Irwan mengaku sempat mau dibekuk untuk dibawa ke Polda Metro tetapi kuat dugaan ada komunikasi lain atau kemungkinan saja barang bukti (Babuk) yang diamankan itu bukan jenis narkoba sehingga mereka kemudian dilepas. 

“Saya menduga pasti ada komunikasi lain sehingga mereka di lepas, karena tidak mungkin mereka dilepas tanpa sebab. Tetapi, pastinya kedua orang itu yakni oknum pengusaha inisial FA alias Farid dan beberapa orang teman nya sangat panik saat di grebek dalam kamar hotel yang berada dikawasan Sabang itu,”pungkasnya 

Pihaknya dari Aliansi Pemerhati Penegak Hukum Indonesia (APPHI) akan mencari informasi detail kenapa mereka dilepas. “Kami akan cari bukti kenapa setelah di ciduk lalu dilepas, kalau memang dilepas karena kepentingan lain maka akan laporkan oknum anggota Polda Metro itu ke Propam Mabes Polri dan kemudian kita buat laporan baru supaya kasus itu bisa diungkap kembali,”tegas Irwan (Cr01)

Berita Lainnya