LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

PW HPA Malut Menilai Institusi Polri Tidak Miliki Solusi Yang Tepat Berantas Terorisme

Minggu, 4 April 2021 | 9:13 am
Reporter: Red
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1001
Ketua PW-HPA Provinsi Maluku Utara Halid Alkatiri SH, MA

SOFIFI,Liputan-Malut.com Publik menilai Negara Republik Indonesia tidak memiliki progres yang jelas terkait pemberantasan aksi terorisme yang setiap saat terjadi, bahkan terorisme di Negara ini semakin meningkat, dan sepertinya mendapat tempat yang subur di Republik yang kita cintai ini. Demikian ditegaskan Halid Alkatiri SH.MA. Ketua Pengurus Wilayah Himpunan Pemuda Alkhairat (PW-HPA) Provinsi Maluku Utara. Sabtu (03/04/2021).

Ditegaskan, Negara melalui Institusi Polri tidak memperoleh solusi yang aplikatif dan relevan, dan sepertinya menemui kesulitan yang besar terhadap pemberantasan aksi terorisme yang terus terjadi yang menimbulkan korban jiwa, fenomena ini kemudian memunculkan kecemasan publik terhadap jaminan perlindungan Negara terhadap rasa aman,” tegas Halid.

Mantan Karo Humas Provinsi Maluku Utara ini mengatakan, terorisme adalah kejahatan kemanusiaan, untuk itu publik berharap ada metodologi pemberantasan terorisme yang lebih efektif, dengan pendekatan deplomatis-humanistis, dengan menyisir akar problem pada sosio-kultura, tidak lagi pada pendekatan Prosedural yang selama ini dalam pandangan publik di anggap gagal, dan tidak menunjukkan prestasi dalam pemberantasan aksi Terorisme,” ujar Halid.

Sekertaris Bappeda Provinsi Maluku Utara ini menambahkan, pemberantasan aksi kejahatan tersebut diperlukan adanya akumulasi potensi antara Pemerintah dan masyarakat sipil, dalam pencegahan aksi-aksi terorisme, jika tidak demikian menurut Halid akan terjadi ketidakadilan distributif, kekecewaan terhadap tata kelolah pemerintah, demokrasi hingga penafsiran ayat ayat suci yang seolah olah memberikan legitimasi terhadap aksi Terorisme, menjadi motif pelaku aksi Terorisme,” kesalnya.

Masih lanjut Halid mengatakan, jika demikian yang menjadi motif pelaku dan  tindakan inkapasitasi langsung kepada pelaku, sesungguhnya tidak akan efektif, dan bukan menjadi solusi yang aplikatif dan relevan, karena sisi lemah pemberantasan terorisme, bukan pada soal pengerahan Aparatur, tetapi lebih pada soal Metodologi pemberantasan aksi Terorisme,”tambahnya

Dikatakan, Negara memiliki kepercayaan diri yang cukup tinggi, dengan pendekatan tembak mati, kurungan badan dapat memberikan efek jerah, terhadap pelaku aksi terorisme, fakta nya tidak demikian, justru aksi terorisme makin meresahkan warga, dengan demikian publik berharap adanya metode pemberantasan terorisme dengan mendayagunakan pranata-pranata sosial dan lembaga adat yg cukup lama hidup dan berkembang dalam masyarakat sipil, dan dipandang cukup efektif dalam menyelesaikan berbagai problem,” tutup Halid. (red)

Berita Lainnya