LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Polres Halut Gagalkan Penyeludupan Miras Jenis Captikus Tujuan Halteng

Senin, 21 Oktober 2024 | 7:51 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 31

HALUT, Liputan-Malut.com – Personil Polsek Malifut Berhasil menggagalkan Upaya peredaran minuman keras (Miras) Jenis Captikus yang di Pasok Dari Kecamatan Kao Utara Dengan tujuan Desa Lelilef Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah, Senin (21/10/2024)

Ratusan miras jenis Cap Tikus tsb disita saat Anggota melaksanakan Razia pada semua Kendaraan yang melintasi di depan Pos Pam Desa Tahane Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, S.H, S.I.K, Melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru Menjelaskan sekitar pukul 18.40 WIT, Anggota Pos Pam Polsek Malifut yang Dipimpin Kanit Reskrim Bripka Dartoman Purba, SH. Memeriksa sebuah mobil Toyota Agya Yang datang dari Kecamatan Kao Utara Dengan tujuan Lelilef Weda Kabupaten Halmahera Tengah, saat pemeriksaan Anggota menemukan Minuman keras jenis Captikus sebanyak 321 kantung Plastik.

“Pemilik barang Haram tersebut berinisial KT (29), sedangkan Pengemudi berinisial AC (29), keduanya berdomisili di Kecamatan Kao Utara, Saat ini semua barang bukti miras tersebut telah diamankan di Polsek Malifut, sedangkan Pemilik Miras dan Pengemudi juga diamankan untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut,” ungkapnya

Kasi Humas menjelaskan Bahwa langkah ini merupakan komitmen Kapolres Halut agar memberantas habis miras di Kabupaten Halmahera Utara, ini untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

Dalam dua bulan terakhir Polres Halut telah menggagalkan sekaligus Mengamankan 3239 Miras jenis captikus yang di kemas dalam Kantong Plastik.”Kata Kasi Humas.

“Kami himbau Kepada masyarakat jika melihat atau mendapat informasi terkait transaksi miras agar langsung melaporkan ke Kepolisian terdekat, Tutup Kasi Humas,” ucapnya. (Willy)

Berita Lainnya