HALSEL,Liputan-Malut.com- Terkait tudingan lemahnya pengawasan aparat hukum (APH) khususnya Kepolisian Sektor (Polsek) setempat terhadap maraknya ilegal logging di Kabupaten Halmahera Selatan khususnya di Kecamatan Gane Timur dibantah oleh pimpinan Polsek Gane Timur.
Kepada Redaksi Liputan Malut, Sabtu (07/09/2024) Kapolsek Gane Timur, IPTU. Wawan Lauwanto mengatakan, informasi yang beredar di berbagai media bahwa kami lemah mengawas maraknya ilegal logging di wilayah hukum Polsek Gane Timur itu tidak benar. Sebab, setiap saat pihaknya bersama jajaran selalu intens melakukan pengawasan. “Kita selalu lalukan Patroli pengawasan di lokasi lopong Desa Fida Kecamatan Gane Timur,”tandasnya via telepon seluler
Karena itu, Wawan berharap kritikan, saran dan informasi yang disampaikan ke media haruslah akurat sehingga tidak menimbulkan wacana liar, karena masalah pengawasan ilegal logging ini harus ada kerja sama yang baik dengan stacholder, Pemerintahan Desa, Kecamatan dan Dinas terkait.
“Saya berharap semua pihak harus bersama mengatasi maraknya ilegal logging. Sebab, dokumen resmi terkait dengan penjualan dan angkutan kayu itu menjadi kewenangan Pemerintah, “pungkasnya (Red)