LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Biarkan Ilegal Logging Marak Di Gane Timur, Kapolsek Wawan Lauwanto Bakal Diadukan ke Propam Mabes Polri

Sabtu, 7 September 2024 | 11:47 am
Reporter: TIM
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 329
Oplus_131072

JAKARTA,Liputan-Malut.com- Maraknya ilegal logging di Kabupaten Halmahera Selatan khususnya di Kecamatan Gane Timur yang saat ini menjadi sorotan publik itu, tampaknya menjadi perhatian juga dari Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta. 

Kepada Redaksi Liputan Malut, Ketua SOMASI Jakarta, Irwan Abd Hamid melalui sambungan telepon, Sabtu (07/09/2024) mengatakan, pembalakan liar peredaran kayu olahan secara ilegal tampaknya tidak menjadi perhatian dari Kapolsek, IPTU. Wawan Lauwanto dan jajaran Polisi Sektor (Polsek) Gane Timur. Padahal, itu di wilayah hukum mereka. 

“Kami sudah beberapa kali mendapat laporan dari warga soal maraknya ilegal logging di Kecamatan Gane Timur, bahwa kayu olahan yah di ambil secara ilegal  tetapi sengaja dibiarkan begitu saja tanpa tindakan dari aparat penegak hukum setempat yakin Polsek Gane Timur,”tandasnya

Padahal menurut laporan warga kata Irwan,  kayu ilegal itu diangkut setiap saat menggunakan mobil dum truk dari lokasi keluar melintasi jalan tepat depan kantor Polsek karena barang itu dibawah ke Sofifi dan Tidore, kemudian Ternate. 

“Kalau aparat hukum yang digaji oleh Negara dari hasil bayar pajak masyarakat sudah diam alias tidak ada pencegahan maka wilayah Gane Timur terancam dilanda banjir bandang dan akan mengakibatkan sejumlah pemukiman warga ambruk akibat hantaman banjir,”ucap Irwan dibalik telepon seluler 

Irwan menyampaikan bahwa pihaknya,  akan turun ke Kecamatan Gane Timur guna melengkapi data dan bukti otentik di lapangan baru bisa lakukan langkah selanjutnya ke pimpinan mereka. 

“Kalau informasi dan data dilapangan benar maka saya siap melaporkan masalah pembiaran ilegal logging ini ke Divisi Propam Mabes Polri, supaya bisa diketahui pembiaran itu atas perintah oknum-oknum di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, Kepolosan Report (Polres) Halmahera Selatan atau sengaja di biarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dan jajaran tanpa ada laporan ke Pimpinan,”ujar Irwan mengakhiri (TIM)

Berita Lainnya