HALSEL,Liputan-Malut.com- Sebanyak 38 personil, terdiri Polres Halsel dan Personel Kompi 2 Batalyon C Pelopor Polda Malut Melaksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025. Selasa (31/12/2024). Bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Halmahera Selatan
Dipimpin Kapolres Halmahera Selatan, AKBP. Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., Prosesi Upacara Kenaikan Pangkat berlangsung dengan Khidmat.
Komposisi Kepangkatan dari 38 Personil tersebut yakni 1 Perwira dari IPTU (Inspektur Polisi Satu) ke AKP (Ajun Komisaris Polisi), dan 37 Bintara yaitu 10 Personel dari Bripka (Brigadir Polisi Kepala) ke Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua), 5 Personel dari Brigpol (Brigadir Polisi) ke Bripka (Brigadir Polisi Kepala), 15 Personel dari Briptu (Brigadir Polisi Satu) ke Brigpol (Brigadir Polisi) serta 7 Personel dari Bripda (Brigadir Polisi Dua) ke Briptu (Brigadir Polisi Satu).
Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 25 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri, Pangkat yang diberikan kepada setiap Anggota Polri Mencerminkan peran, fungsi dan kemampuannya, serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Kapolres Halsel Melalui amanatnya berpesan kepada personel yang telah dinaikan pangkatnya agar dapat menampilkan kepemimpinan Polri yang bertanggung jawab, dipenuhi ketauladanan, serta meningkatkan kualitas kinerja yang lebih baik.
“Saya berharap hendaknya kenaikan pangkat saudara-saudara sekalian, dapat menjadi semangat perubahan yang dilandasi Profesionalisme, kesungguhan, tanggung jawab, serta keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa dalam bertugas,” tandas Kapolres Halsel
Usai pelaksanaan upacara, dilanjutkan dengan penyiraman Air kembang kepada personil yang naik pangkat, ini dimaksudkan sebagai cerminan filosofi air dimana merupakan unsur yang dapat mengisi setiap ruang kosong dan rendah, sebagaimana sejatinya jalan hidup seorang anggota Polri. (Red)