HALUT, Liputan-Malut.com – Sebagai langkah tindakan pengamanan, sekaligus upaya pencegahan dan penekanan terjadinya pelanggaran serta kecelakaan berlalu lintas. Koramil 1508-01/Tobelo melakukan pengecekan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor yang digunakan oleh para Babinsanya. Pemeriksaan itu dilakukan terhadap kelengkapan baik kendaraan dinas maupun pribadi. Bertempat di Makoramil 1508-01/Tobelo Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (13/1/2022).
Plh. Wadanramil 1508-01/Tobelo Kapten Inf Hadi Talaohu dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa, kegiatan apel pagi ini juga di rangkaikan dengan pengecekan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi, kegiatan ini sangat penting bagi kesiapan opersional Babinsa,jelasnya.
“Kegiatan dadakan itu bertujuan untuk mengecek secara langsung kondisi kelayakan kendaraan yang dipakai, kegiatan operasional sehari-hari baik itu kendaraan dinas maupun pribadi, khususnya kendaraan roda dua,” jelasnya
Pengecekan kelengkapan kendaraan sebagai antisipasi apabila terjadi kendala di lapangan kendaraan kita mempunyai kelengkapan fisik dan kelengkapan surat surat.
“apabila ada razia gabungan dari TNI-POLRI kita tidak khawatir karena kendaraan yang kita gunakan memiliki kelengkapan surat surat,” ucapnya.
Lanjut dikatakannya, pengecekan ini menjadi penekanan utama dari komando atas terutama kelengkapan fisik dan surat surat, jangan menunggu sampai surat surat kelengkapan kendaraan mati baru mau urus, antisipasi sebelum mati sudah harus di perpanjang untuk itu surat harus di kontrol masa berlakunya.
“Untuk itu Babinsa yang memegang kendaraan dinas agar selalu di rawat dengan baik dari segi fisik maupun surat. Perhatikan kerusakan, bila ada yang rusak segera di perbaiki, jangan tunggu sampai rusak parah baru di perbaiki, itu yang akan membutuhkan biaya yang besar, kondisi kendaraan yang bagus akan membuat kenyamanan buat kita dalam berkendara,” tegasnya. (Willy Parton)