HALUT, Liputan-Malut.com – Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/Yby menerima 1 Pucuk Senjata Organik Laras Panjang Jenis Arisaka Tipe 38 “208052” dan 5 Butir Munisi Kaliber 7,62 mm dari warga Desa Soatobaru Kecamatan Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara, Senin (27/02/2023)
Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han Komandan Satgas Yonarhanud 3/Yby kepada media mengatakan penyerahan senjata organik jenis Arisaka kepada Pos Soatobaru berawal dari kegiatan Komsos dan Pengecekan Kesehatan Door to door kepada masyarakat desa Soatobaru.
Senjata organik bukan hanya standar TNI/Polri tetapi juga senjata api yang digunakan oleh Militer/Kepolisian atau petugas berwenang suatu Negara, seperti jenis Arisaka ini adalah senjata yang digunakan Negara Jepang. Jelas Dansatgas Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han.
Danpos Soatobaru Sertu M. Salehoddin saat dimintai keterangan media menjelaskan pada saat melaksanakan pengobatan keliling tiba-tiba hujan dan berteduh dirumah bapak Junaidi, sembari menunggu hujan reda minum teh dan berbincang mengenai tugas satgas Pamrahwan.
Dalam perbincangan Danpos Sertu M. Salehoddin menanyakan keberadaan bapak Junaidi pada saat terjadi konflik, dan dijelaskan bahwa saat konflik sudah mengungsi di tempat saudara di Ternate. Namun setelah konflik selesai kembali kerumah tetapi rumah sudah menjadi puing rata dengan tanah. Setelah mendengar banyak penjelasan dari danpos bapak Junaidi merasa lega dan senang karena bapak Junaidi juga tidak menginginkan konflik terjadi kembali. Kemudian menyampaikan bahwa saudaranya ada yang masih memiliki senjata api di Subaim dan akan menyerahkan kepada pos satgas.
Danpos Sertu M. Salehoddin kemudian menghubungi Danki SSK III Lettu Arh Sumardiono melaporkan bahwa ada Warga yang memiliki senjata Organik Arisaka ingin menyerahkan senjatanya dan ditindaklanjuti melaporkan hal tersebut kepada Komandan Satgas Pamrahwan Yonarhanud3/YBY Letkol Arh Achmad Yani.
Sesampainya di Subaim, Bapak junaidi mengajak danpos Soatobaru Sertu M. Salehoddin, serda Wahyudi Sugondo dan Prada Rexy Alwan Ramadhan menuju ke Rumah Saudaranya. Setelah sampai di rumah saudaranya kemudian saling berbincang dan bertukar pengalaman di Maluku Utara. Dalam percakapan tersebut juga disampaikan bahwasanya Senjata yang akan diserahkan tidak berada di rumah yang sekarang, melainkan berada di Rumah Kebun. Sesampainya disana kemudian senjata tersebut diserahkan kepada Sertu Solehudin Beserta 5 Butir Munisi Tajam Kaliber 7,62 mm.
Bapak Junaidi selaku saudara dari pemilik senjata dipercaya untuk menyerahkan senjata organik Arisaka tipe 38 kepada Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY dan berterima kasih karena sudah memfasilitasi saudaranya yang tidak berkenan disebutkan namaya untuk menyerahkan senjata yang dimilikinya.
Hingga berita ini dirilis (27/02/2023) Pasi Intel Lettu Arh Dwi Iswantoro mengatakan senjata yang diserahkan kepada satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/Yby sebanyak 57 pucuk dengan rincian senjata rakitan 55 pucuk, terdiri dari laras panjang 38 pucuk dan laras pendek 17 pucuk. Senjata Organik 2 Pucuk, Munisi Campuran 85 Butir serta Bahan peledak 4 Buah yang terdiri dari Granat 3 Buah dan Ranjau 1 Buah. (Willy)