LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Warga Keluhkan Tarif Angkutan Dinaikan Sepihak Oleh Sopir Tobelo-Sofifi

Selasa, 15 September 2020 | 10:20 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 678
Akademisi Hukum, Gunawan Hi. Abbas (Foto Willy Parton Liputan-Malut)

TOBELO, Liputan-Malut.com – Tarif angkutan umum rute Tobelo-Sofifi diduga di patok oknum sopir dalam mengangkut penumpang Tobelo-Sofifi di naik menjadi 150 ribu setiap penumpang, dipertanyakan.

Pasalnya, hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif yang ditetapkan melalui SK Gubernur maupun edaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) soal kenaikan tarif angkutan tobelo – sofifi. Patokan kenaikan tarif ini disesalkan salah satu Akademisi Hukum, Gunawan Hi. Abbas yang juga mengalami langsung patokan tarif yang ditetapkan sopir.

Dosen Unhena ini mengatakan, bahwa patokan kenaikan tarif ini perlu menjadi perhatian tim saber pungli serta secara khusus Dishub Halut.

“Dishub perlu proaktif dalam memantau patokan harga tarif ini sehingga tidak membuat keresahan,” jelasnya, Selasa (15/09/2020).

Gunawan juga menyesalkan bahwa penetapan tarif ini sendiri diduga dinaikan oleh oknum sopir angkutan Tobelo-Sofifi dengan berbagai alasan.

“Yang menjadi alasan dinaikan tarif akibat kekurangan penumpang dan lain-lain yang dinilai sangat merugikan masyarakat. Hal ini perlu adanya keseriusan instansi teknis dalam memantau di lapangan serta memberikan penegasan kepada para sopir,” pintanya.

Dijelaskannya, patokan tarif sesuai dengan SK selama ini berjalan kurang lebih Rp 120 ribu setiap penumpangnya. Namun, belakangan ini sudah dinaikan menjadi Rp 150 ribu.

Sementara itu, Kepala Dishub Halut M. Ikram Baba saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya belum dapat memberikan penjelasan kaitan kenaikan tarif yang diberlakukan oknum sopir khususnya trayek Tobelo-Sofifi. (Willy Parton)

Berita Lainnya