TOBELO, Liputan-Malut.com – Satgas TMMD ke- 109 Kodim 1508/Tobelo kembali menerima penyerahan senjata api rakitan (Senpira) laras panjang dari masyarakat setempat. Senjata api rakitan sebanyak 1 pucuk di serahkan warga kepada Sertu Lukman Salam, personel Unit Intel Kodim yang tergabung dalam Satgas TMMD ke-109 Kodim 1508/Tobelo. Selasa (20/10/2020).
Senjata api rakitan tersebut di serahkan oleh inisial “JJ” yang merupakan warga salah satu Desa di Kecamatan Kao Teluk Kabupaten Halmahera Utara.
Komandan Satgas TMMD Ke-109 Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra saat di konfirmasi awak media mengatakan, dengan adanya penyerahan Senjata api rakitan tersebut, setidaknya satgas TMMD telah menerima 3 pucuk senpira dari warga yang secara sukarela.
“Dimana menurut warga, senpira yang diserahkan tersebut merupakan peninggalan konflik horizontal,” ucapnya.
Lanjut Dandim Karena adanya pendekatan yang terus menerus dilakukan oleh anggota Satgas TMMD kepada warga Desa maka timbul ikatan yang mendalam seperti halnya satu keluarga, sehingga mudah bagi anggota Satgas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Ini merupakan contoh yang baik dan kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang telah menyerahkan senpi rakitan secara ikhlas atau sukarela kepada TNI. Untuk barang bukti telah diamankan di Kodim 1508/Tobelo,” ujarnya.
Damdim Berharap, semua masyarakat yang memiliki senjata api agar dengan sukarela menyerahkan kepada aparat keamanan dan mudah-mudahan kesadaran masyarakat akan terus meningkat. (Willy Parton)