HALUT, Liputan-Malut.com – Kepala Desa Dodowo kecamatan Galela Utara (Galut) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Mufadli Hi Mutalib, di laporkan masyarakat ke polres Halut, Selasa (19/05/2020) atas dugaan menyalagunakan Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2016 dan 2017. Hal ini ditindaklanjuti masyarakat setelah sebelumnya dilakukan pemalangan kantor, dan melakukan hearing dengan DPRD, Inspektorat dan DPMD.
Ketua BPD Desa Dodowo Jais Kuna mengatakan, pasca pemboikot Kantor Desa pada Jumat 15 Mei 2020 lalu, BPD dan masyarakat juga melakukan audens dengan DPRD Komisi 1, DPMD dan Inspektorat pada Senin 18 Mei 2020 di ruang rapat DPRD Halut. Dari hasil pertemuan tersebut DPRD merekomendasikan kepada Bupati Halut lewat DPMD, Kades Dodowo Untuk diberhentikan sementara.
“Kami juga meminta agar Inspektorat segera mengaudit laporan masyarakat terkait penyalahgunaan anggaran desa,” tuturnya, Selasa (19/05/2020).
Selanjutnya, kata Jais, pihaknya telah bersepakat bersama masyarakat untuk membawa kasus ini ke rana hukum.
“Hari ini (kemarin_red) BPD desa Dodowo dan sejumlah tokoh masyarakat memasukan laporan ke Polres Halut terkait dugaan Korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan Kades Dodowo,” jelasnya.
Jais juga berharap agar Polres Halut serius menangani masalah korupsi DD. Selain itu, Bupati juga segera memproses SK pemberhentian Kades Dodowo dan mengangkat Pjs Kepala Desa agar pelayanan masyarakat desa tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.
Menurutnya, Polisi sudah bisa bergerak dengan adanya aduan yang kami lampiran dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Nomor 703.1/01/LHP-Kasus/Inspek/2018 tanggal 27 April 2018.
“LHP tersebut jelas tercantum Kades Dodowo terbukti menyalagunakan dana desa pada tahun anggaran 2016 dan 2017,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halut, Akp. Rusli Mangoda membenarkan laporan masyarakat telah diterima Polres Halut.
“Kami telah menyarankan hasil audit 2018 dan 2019. Kami juga meminta koordinasi dengan inspektorat sehingga penyelidikan dilakukan secara menyeluruh mulai dari 2016-2019,” terangnya. (Willy Parton)