HALUT, Liputan-Malut.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) secara resmi melaunching Pangkalan Induk Bahan Bakar Minyak Tanah (BBMT) bersubsidi pada Kamis (02/06/2022), bertempat di Kompleks Dufa Dufa Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo.
Pangkalan Induk BBMT ini sendiri diresmikan Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi Tapi, S.Ag., yang dihadiri para Pimpinan OPD Halut, Camat Tobelo Safrudin Lawin, para Kades se-Kecamatan Tobelo, Babinkamtibmas Desa Gamsungi Aipda Aprizal, para pemilik pangkalan Se-Kecamatan Tobelo, para agen minyak tanah dan pengusaha minyak tanah.
Kabag Kesra Bahri Dode mengatakan bahwa pembentukan pangkalan induk Berdasarkan Peraturan Bupati nomor 14 tahun 2022 tentang penunjukan pelaksanaan dan pengawasan pendistribusian bahan bakar subisidi.
“Kami telah menyampaikan kepada masyarakat untuk memiliki pangkalan induk dapat disampaikan kepada Pihak Instansi terkait. Selain itu, SK Bupati No 163 tahun 2022 tentang Het yang merupakan perubahan Peraturan Bupati atas harga eceran tertinggi,” jelas Bahri dalam laporannya.
Bahri juga mengatakan, bahwa Halut memiliki jumlah pangkalan induk berjumlah 97 pangkalan, yang sudah mendapat Ijin dari dinas 61 pangkalan dan tahun ini baru satu pangkalan yang diresmikan dengan pemilik saudara Iqbal. dengan jumlah Pangkalan induk yang berada di kecamatan Tobelo yakni desa Gamsungi berjumlah 5 pangkalan, desa Gosoma 11 pangkalan, desa Gura 3 pangkalan, dan Desa Rawajaya 7 pangkalan.
Sementara itu, Wakil Bupati Kab Halut sekaligus yang meresmikan Pangkalan Induk Bahan Bakar Minyak Tanah (BBMT) bersubsidi mengatakan bahwa terkait dengan launching pangkalan induk, kurang lebih 4 bulan sudah diskusikan bersama bahkan dengan DPRD, dan menjadi perbincangan banyak masyarakat terkait hal tersebut.
“Pembentukan pangkalan induk dengan beberapa alasan diantaranya Pemerintah membuka ruang yang luas sehingga masyarakat mendapatkan harga yang sama, control terhadap harga di pasaran, dan memutuskan jalur distribusi,” jelasnya.
Dijelaskannya, pangkalan induk yang diresmikan Pemerintah Daerah, pasalnya selama ini pelayanan pangkalan yang berada di kabupaten Halut tidak efektif karena ada keluhan dari masyarakat terkait dengan pelayanan dan harga sehingga Pemerintah merespon dengan pembentukan pangkalan induk.
“Total pangkalan yang berada dikabupaten Halmahera Utara berjumlah 849 pangkalan yang dengan kami potong pangkalan menjadi 100 lebih pangkalan dalam pembentukan pangkalan induk sehingga ini dimaksudkan dengan memotong jalur distribusi,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Wabup, pelaksanaan pangkalan induk pada prinsipnya masih ada sub-sub Pangkalan yang akan tetap ambil minyak pada pangkalan induk untuk dijual kembali dengan tujuan hanya memotong jalur distribusi dan mengurangi kost dan subsidi. Selain itu, kedepan ketika ijin dari sub-sub pangkalan tersebut sudah mati maka tidak akan diberikan ijin atau tidak diperpanjang lagi tetapi pelayanan minyak tanah kepada masyarakat hanya khusus pada pangkalan induk.
Ditambahkannya, untuk jumlah minyak tanah pada pangkalan induk berjumlah 5 ton untuk melayani semua kebutuhan masyarakat sehingga diharapkan kepada semua pelaku usaha yang ingin membuka usaha pangkalan induk minyak tanah bersubsidi bahwa kualifikasi yang telah diberikan dalam syarat pembentukan pangkalan induk mulai dari lokasi sampai alat penyalur minyak, harus ikut berdasarkan spek yang sudah ditetapkan bersama.
“Pada prinsipnya pembentukan Pangkalan Induk dengan tujuan bagaimana masyarakat menikmati harga yang mudah dengan stok yang sudah ada. Prinsipnya semua dilaksanakan berdasarkan minyak subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah,” tutupnya. (Willy)