HALUT, Liputan-Malut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melalui Badan (Banmus) telah menindaklanjuti dengan melakukan pembahasan terkait dokumen penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yang diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halut pada Senin (03/05/2021) lalu.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Abdul Azis mengatakan mengatakan bahwa pembahasan bersama anggota DPRD dalam rapat Banmus terkait dengan rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih telah selesai dilakukan yang dilaksanakan di gedung DPRD pada Selasa (04/05/2021).
“Sudah selesai dirapatkan terkait dengan dokumen penetapan calon bupati dan wakil bupati halut terpilih yang diserahkan KPU,” jelasnya kepada wartawan melalui telpon celular, Selasa kemarin.
Abdul Azis mengatakan beradasarkan dengan keputusan dalam rapat Banmus telah disepakati dan dilakukan paripurna pengusulan pelantikan pada Rabu (05/05/2021).
“Besok (hari ini,red) dilaksanakan rapat paripurna pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halut terpilih,” jelasnya.
Diketahui, dalam tahapan pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati akan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Maluku Utara untuk ditindaklanjuti. (WP)