HALUT, Liputan-Malut.com – Ratusan masa Aksi yang terdiri dari 11 organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan (OKP) di Kabupaten Hamahera Utara (Halut) menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Halut. Aksi ini sendiri dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia pada Senin (11/04/2022).
Dalam aksi tersebut mahasiswa dan OKP menyampaikan 6 tuntutan yakni dengan sangat keras menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), dengan sangat keras menolak kenaikan harga sembilan bahan pokok sembako (Sembako), menertibkan angkutan-angkuat liar seperti ojek, bentor dan mobil, mengevaluasi pelayanan SPBU, meminta kepada Pemerintah Daerah Halut melakukan hering bersama massa aksi, dan mencopot Kadis Perhubungan dan Perindagkop.
Dimana kegiatan dilaksanakan dimulai sekitar pukul 10.10 Wit yang dikoordinir Rivaldo Djini dengan membawa pamflet yang bertuliskan berkaitan tuntutannya ini diawali dari depan Kampus Universitas Halmahera kemudian menuju ke sejumlah titik lokasi salah satunya di depan kantor Bupati dan SPBU.
Dalam orasi yang disampaikan masa aksi bahwa merespon dinamika politik nasional, dimana pemerintah telah mengeluarkan kebijakan vang dianggap merugikan dan mengancam ekonomi masyarakat yaitu kenaikan harga bahan bakar minyak BBM dan kenaikan harga 9 bahan-bahan pokok. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) telah mengancam sirkulasi ekonomi masyarakat yang ada di setiap kabupaten/kota, salah satunya di kabupaten Halmahera Utara, dikarenakan dampaknya adalah kenaikan tarif angkutan umum yaknib ojek, bentor dan angkutan kota, yang tidak sesuai dengan keputusan Kadishub Halut. Selain itu, kenaikan harga BBM selain berdampak pada kenaikan tarif angkutan umum juga
berdampak pula pada kenaikan harga 9 bahan pokok yang dianggap mengancam, apalagi sangat berdampak terhadap seluruh masyarakat, terlebih khusus saudara-saudara kita yang sementara merayakan hari-hari besar keagamaan (Bulan Puasa dan Paskah) karena tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Halut. Disisi lain berdasarkan kajian dan riset kami bahwa kenaikan harga BBM dan kenaikan 9 bahan pokok membuat rakyat menangis.
Dimana ketika dalam aksinya di kantor Bupati, Kepala Kesbangpol Halut Drs F N Sahetapy S.I.P didampingi Kasat Intelkam Polres Halut Iptu Abdul Latif, datang menemui masa aksi yakni ketua OKP dan Korlap, berkoordinasi dalam rangka jumlah massa aksi untuk melaksanakan hearing bersama dengan pemerintah daerah. Hal tersebut langsung ditanggapi Jendral Lapangan Rivaldo Djini bahwa dari hasil negoisasi dengan masa aksi bahwa Hearing dilakasanakan secara terbuka, tranparansi.
Selanjutnya dalam heering terbuka bersama Pemda dihadiri langsung Asisten III Setda Halut Yudirhard Noya, Staf Ahli Bupati Jois Mahura, Kaban Kesbangpol Halut Drs F N Sahetapy, Kasatpol PP Halut Mohammad Kacoa, Kadis Perhubungan Halut Ikram Baba.
Dimana pada kesempatan itu, Kadisperindagkop Nyoter Koenoe kepada massa aksi mengatakan bahwa permaslahan yang terjadi merupakan kebijakan pusat, untuk pemerintah daerah akan menyikapi permasalahan bahwa segala akan diterima dan akan ditindaklanjuti. Kemudian untuk kelangkaan BBM Disperindagkop akan berkomunikasi dengan pihak Pertamina bersama dengan pihak SPBU untuk ditindaklanjuti bersama. Begitupun intuk menyikapi kelangkaan Minyak Goreng, bahwa untuk harga yang ditetapkan untuk minyak Corah adalah Rp. 15.500 di Halut karena dengan stock Minyak Curah ada 16 ton, yang akan dikawal yakni penjualan tanpa merek untuk dikawal dan ditindaklanjuti dengan pihak keamanan.
Selain itu, terkait dengan kelangkaan pertalite di SPBU Nyoter mengajak semua pihak yakni pihak pemerintah dengan masa aksi untuk laksanakan komunikasi dengan pihak Pertamina dan premium.
Sementara itu, Kadishub Halut, M. Ikram Baba mengatakan bahwa dengan kenaikan harga BBM ada beberapa solusi yang dilaksanakan pihak Dinas terkait yakni meningkatkan tarif angkutan serta setelah sudah dinaikkan para sopir sulit mendapatkan bensin jenis pertalite di SPBU sehingga kami akan tindak lanjuti dengan melaksanakan komunikasi dengan pihak premium.
Aksi tersebut pun belum membuahkan hasil, bahkan sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dan aparat keamanan, dimana massa aksi sempat membakar ban dan saling dorong didepan kantor Bupati akibat keresahan oleh masa aksi karena tidak dapat bertemu dengan Bupati Halut. Hal tersebut langsung ditanggapi Sekda Halut Drs E J Papilaya MTP,
Selanjutnya, setelah massa menyampaikan beberapa pernyataan mereka terkait dengan kondisi BBM serta persoalan Sembako, kemudian ditanggapi Sekda Halut. Dimana dalam tanggapannya didepan ratusan massa aksi, Sekda Halut Drs. E.J.Papilaya MTP menyampaikan bahwa untuk menyikapi isu BBM Maka ada beberapa poin dari pemerintah daerah yakni diberikan id card kepada setiap angkutan kota, zona khusus dalam mendapatkan BBM jenis pertalite, serta langkah yang diambil untuk mendeteksi permasalahan yang terjadi terkait untuk kelangkaan BBM. Sementara itu, untuk kenaikan harga BBM ini berdampak pada naiknya harga 9 bahan pokok sehingga akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait, dengan langkah yang diambil adalah bagaimana Pemda melalui dinas terkait untuk ketersediaan stock.
“Jika Peraturan Bupati Lama dan Belum dilakasanakan menyikapi permaslahan ini maka kami akan dikeluarkan Surat Keputusan Selanjutnya, untuk menyikapi masalah yang telah disampaikan oleh teman sekalian bahwa akan ditangani oleh Dinas teknis yang membidangi masalah tersebut,” jelasnya.
Diketahui, usai mendengarkan pernyataan dari pihak Pemda Halut, massa kemudian bertolak dari kantor Bupati menuju perempatan pelabuhan untuk menyampaikan tuntutan yang sama. Selain itu, unjuk rasa yang dilaksanakan oleh organisasi Berjuang Bersama Masyarakat Maluku Utara (BBM-MU), merupakan aksi serta langka protes kepada Pemerintah Pusat melalui pemerintah daerah yang merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, atas dinamika politik nasional yang mencekam kehidupan masyarakat melalui kebijakan pemerintah pusat yang tidak sesuai dengan harapan dan cita-cita bangsa Ini, yang terjadi berdampak pada kehidupan sosial masyarakat terutama pada sektor ekonomi masyarakat. Bahkan melalui tersebut diharapkan ada kebijakan atau langkah dari pemerintah daerah menyikapi persoalan dimaksud. (Willy)