LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Tuntaskan Kewajiban Reklamasi & Revegetasi, NHM Serahterimakan Hasil DAS Galela kepada KLHK

Selasa, 20 Februari 2024 | 9:18 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 346

HALUT, Liputan-Malut.com – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) telah berhasil menyelesaikan reklamasi dan revegetasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terletak di Kecamatan Galela Selatan dan Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Keberhasilan rehabilitasi DAS ini ditandai dengan proses serah terima Rehab DAS dari NHM kepada Direktur Jenderal Pengelolaan DAS & Rehabilitasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dyah Murtiningsih, yang dilaksanakan pada hari Senin, (19/02/2024) di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Jakarta.

Area rehabilitasi DAS ini terletak dalam wilayah Hutan Lindung dan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dengan luasan sebesar 1.936 Ha dan merupakan pemenuhan kewajiban NHM sebagai pemegang persetujuan prinsip Penggunaan Kawasan Hutan No
5/1/PP-PKH/PMA/2015. Pada area rehabilitasi ini, NHM melakukan penanaman beragam tanaman seperti Pala, Cengkih dan Durian yang dapat memberikan peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar wilayah tersebut.

Pada acara Serah Terima, hadir mewakili NHM adalah Dicky Syahbandinata (Direktur Keuangan), Widi Wijaya (Manajer Environment), Jeffry Butarbutar (Manajer Government
Relations & Permitting) dan Sukadi Handono (Superintendent Government Relations & Permitting). Dari unsur pemerintah daerah, hadir dalam Serah Terima ini adalah perwakilan dari
Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Utara. Dalam arahannya, Ibu Dyah Murtiningsih menyampaikan ungkapan terima kasih-nya terhadap perusahan yang telah menyelesaikan kewajiban rehabilitasi DAS-nya. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa segala bentuk pemanfaatan tanaman hasil rehabilitasi akan diatur dan dikelola oleh Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Utara, berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dengan keberhasilan ini, NHM tetap berkomitmen pada pemenuhan kewajiban perusahaan sambil menjaga pelestarian lingkungan yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar. (Willy)

Berita Lainnya