LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Tim Satgas Perketat Akses Masuk Keluar Halut Cegah Peningkatan Penularan Covid-19

Minggu, 28 November 2021 | 4:09 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 903
Rapat bersama tim satgas covid-19 Halut (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malit.com – Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Halmahera Utara, Drs. Deky Tawaris, MM menyampaikan bahwa Menjelang Natal dan Tahun baru akan diadakan pengetatan melalui pemeriksaan kartu vaksin tahap 1 dan 2 oleh Tim Satgas Gabungan TNI/Polri kepada masyarakat yang masuk maupun keluar kota Tobelo baik itu dari berbagai Kecamatan Dalam maupun diluar Kabupaten, hal ini guna mengantisipasi adanya peningkatan virus covid-19 dimasyarakat menjelang Natal dan tahun baru. Ini merupakan sebuah kebijakan berdasarkan kesepakatan bersama melalui rapat Tim Satgas Covid-19 bertempat di Rumah Adat Hibualamo Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo Jumat (26/11/2021).

Lanjut Jubir Satgas Covid-19 mengatakan “berdasarkan data vaksinasi dari PKM di 3 Kecamatan yaitu PKM Kecamatan Tobelo, PKM Kecamatan Tobelo Utara, PKM Tobelo Selatan, bahwa tingkat vaksinasi ke masyarakat sudah diatas 50 persen, dan hanya baru 3 kecamatan ini yang memiliki tingkat vaksinasi yang paling tinggi diantara beberapa kecamatan lainnya, untuk itu melalui rapat Tim Satgas yang dilaksanakan pada Jumat kemarin, atas kesepakatan bersama bahwa ada beberapa langkah yang akan dilakukan untuk mempercepat proses vaksinasi ke masyarkat yaitu :


1). Melakukan pemeriksaan  Vaksinasi bagi ASN di Lingkunga Pemda Halut yang belum melaksanakan vaksinasi baik tahap 1 maupun 2 oleh Satpol PP
2). Menyediakan pos vaksinasi di 6 tempat oleh PKM setempat yaitu : Pintu Batu Kecamatan Galela oleh PKM Kec. Galela, Area Rumah Tahanan Gorua oleh PKM Kec. Tobelo Utara, Pelabuhan Tobelo oleh PKM Kecamatan Tobelo, Desa Daru oleh PKM Kecamatan Kao Utara, Kecamatan Malifut oleh PKM Kecamatan Malifut, dan Depan Mako BRIMOB Kupa-Kupa oleh PKM Kecamatan Tobelo Selatan
3). Vaksinasi Mobile yang akan dilakukan oleh TNI/POLRI dengan sasaran :
a). Pengunjung disetiap pertokoan
b). Pengunjung diPasar/Swalayan
c). Pengunung di tempat-tempat umum/tempat keramaian lainnya
waktu pelaksanaan kegiatan ini akan dimulai pada tanggal 29 November 2021 sampai dengan tanggal 24 Desember 2021. selain itu ada Gebyar undian Berhadiah bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi”.

Ditambahkannya, bahwa hal ini dilakukan agar mempercepat vaksinasi di kalangan masyarakat guna mencegah adanya penularan virus Covid-19 varian baru dan mencegah agar dapat mengurangi tingkat keparahan ketika terkena virus tersebut. (Willy Parton)

Berita Lainnya