TOBELO, Liputan-Malut.com – Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tim Covid-19 Kabupaten Halmahera Utara (Halut) langsung menggelar pertemuan guna lebih memperketat dalam hal penerapan protokol kesehatan.
Rapat penerapan sekaligus pembukaan Posko Covid-19 di Halut ini dipimpin langsung Sekretaris daerah (Sekda) Yudihart Noya, didampingi Dandim 1508/ Tobelo, dan Wakapolres Halut, yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati, pada Selasa (12/01/2021) kemarin.
Sekda menjelaskan, tindakan pencegahan Covid-19 akan dilakukan secara preventif, salah satunya dengan mengaktifkan kembali Posko Covid-19 yang rencananya akan dilakukan pada Jumat (15/01/2021) mendatang.
“Dalam waktu dekat posko covid-19 sudah diaktifkan dengan di mulainya penerapan protokol, kesehatan” jelasnya.
Sementara itu, lanjut Sekda, bahwa pengaturan aktivitas masyarakat pada malam hari juga dibatasi hingga Pkl 22.00 Wit. Sementara dalam rapat yang dilaksanakan, Halut secara khusus tidak menerapkan PSBB.
“Pembatasan jam ini juga berlaku semua bagi pelaku usaha,” ucapnya.
Sekda juga berharap agar masyarakat untuk tetap patuhi protokol Covid 19, dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Harapannya masyarakat wajib mematuhi ini sehingga semua dijauhkan dari bahaya Covid-19,” jelasnya. (Willy Parton)