LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Terkait Dugaan Gaji Fiktif di Dinas Satpol-PP, Seksi Pidsus Kejari Halut Akan Periksa Sejumlah Pejabat

Rabu, 1 Maret 2023 | 8:50 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 522

HALUT, Liputan-Malut.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus seriusi dengan melakukan penyelidikan dugaan gaji fiktif di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.

Kasi Pidsus Kejari Halut, Eka Yacob Hayer, SH, MH., mengatakan untuk kasus dugaan gaji fiktif di Satpol PP benar terjadi yang diduga merugikan keuangan negara yang dilakukan sejak tahun 2019-2022.
Dimana untuk melengkapi berkas pemeriksaan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat struktural di lingkup Satpol-PP.

“Iya, untuk kasus ini kami terus menyeriusinya dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (01/03/2023).

Putra Asal Ambon ini menjelaskan bahwa pemeriksaan dengan memintai keterangan tak hanya dilakukan di Satpol-PP, melainkan sejumlah pejabat terkait di instansi teknis yang berkompeten akan dimintai keterangan.

“Untuk kasus gaji fiktif ini masih dalam proses pemberkasan, sehingga ada pejabat terkait lainnya yang akan dimintai keterangannya seperti Kepegawaian dan Keuangan,” ungkap Eka.

Diketahui, dikarenakan dalam proses pemberkasan sehingga nilai kerugian daerah belum dapat disimpulkan pihak Kejari, pasalnya harus mengikuti prosedur dan akan dilakukan perhitungan oleh lembaga terkait.

“Untuk nilai kerugian kami belum dapat menyimpulkan secara pasti karena masih dalam tahapan penyelidikan. Nanti kalau sudah lengkap maka akan disampaikan tersangka sekaligus nilai kerugian,” ujarnya. (Willy)

Berita Lainnya