HALUT, Liputan-Malut.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Halmahera Utara menggelar workshop penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba yang dilaksanakan di Hotel Kita Tobelo desa Wosia kecamatan Tobelo Tengah, Senin (24/11/2021).
Kepala BNNK Halut Maximillian Sahese, AP, dalam sambutan mengatakan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba oleh BNN merupakan perintah undang-undang. Selai. Selain itu juga peraturan kepala BNN nomor 4 tahun 2019 tentang kebijakan kabupaten kota tanggap ancaman narkoba.
“Berdasarkan hasil survey tentang survey di 34 provinsi dikatahui bahwa 1,4 juta telah dinyatakan menggunakan zat adiktif (narkoba),” jelasnya.
Menyikapi hal itu, lanjut Maximillian bahwa arah kebijakan BNN untuk mewujudkan desa bersih narkoba (bersinar) di seluruh kabupaten/kota telah dilakukan, bahkan secara khusus juga di Halut. “Peran pemerintah media dan masyarakat juga diharapkan dapat berperan dalam pencegahan narkoba,” jelasnya.
Begitupun, ditambahkannya, bahwa apresiasi juga disampaikan kepada insan pers yang juga turut serta selama ini dalam membantu BNNK dalam mensosialisasikan terutama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Diketahui, kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi diantaranya oleh kepala BNNK Maximillian Sahese strategi dan peranan pemerintah daerah dalam pelaksanaan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba, dr. Doto Ray-Ray tentang adiksi dan rehabilitasi, PWI Halut Roby Pangemanan tentang peran insan media dalam mewujudkan tanggap ancaman narkoba, dan Deky Tawaris dengan peran serta peran OPD dalam kabupaten terkait dengan pencegahan narkotika.
Sementara itu, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (Willy Parton)