HALUT, Liputan-Malut.com – Dugaan Korupsi Anggaran proyek tambatan perahu di desa Dagasuli Kecamatan Loloda Kepulau tahun 2016 lalu akan terus diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut) guna melengkapi penyidikan, Kejari rencanya akan memanggil mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) yang saat itu masih aktif untuk mengetahui anggaran tersebut.
Kepala Kejari Halut, Agus Wirawan menyebutkan dugaan korupsi anggaran tambatan perahu telah dinaikan penyidik dari penyelidikan ke penyidikan guna melengkapi dengan mengumpulkan bukti-bukti hingga diketahui tindak pidana serta tersangka. “Kasus ini sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (14/09/2021) kemarin.
Dikatakannya, dalam penyidikan yang dilakukan, pihaknya akan memeriksa saksi serta mengumpulkan barang bukti guna mengungkap keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus tambatan perahu ini dengan anggaran sebesar Rp 1,2 milyar.
“Saat ini kami tengah melengkapi dengan memeriksa saksi dan penyitaan maupun pengumpulan dokumen lainnya dan tentunya akan diketahui nantinya siapa saja yang terlibat. Semua akan kita periksa, untuk jadwal pemeriksaan mantan Kadishub kami belum tahu, tetapi jelasnya semua akan kita periksa,” ucapnya. (Willy Parton)