HALUT, Liputan-Malut.com – Penyebar video tak senono editan yang mirip Piet Hein Babua (PHB) merupakan salah satu calon Bupati yang akan ikut pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 27 November 2024 mendatang, rencananya Senin (09/09/2024) bakal di laporkan oleh Kuasa Hukum PHB ke Polres Halut.
Kuasa Hukum PHB mengatakan bahwa sudah mengatongi beberapa identitas penyebar video tak senono. Dimana video tersebut diduga telah melalui proses editing dengan menggunakan gambar wajah PHB, maka dengan tegas saya mengatakan bahwa Selasa (10/09/2024) besok, kami akan melaporkan oknum penyebar video tersebut ke pihak kepolisian agar bisa mendapat tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku
“ada beberapa nama pemilik akun palsu yang menyebarkan video tak senono tersebut melalui postingan di grup Quovadis yang telah kami ketahui siapa pemilik akun tersebut, dan rencananya Selasa besok kami akan membuat laporan Polisi secara resmi ke Polres Halut,” ungkap Gilbert Tuwonaung kepada Wartawan media ini melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (09/09/2024).
Gilbert juga mengatakan ada beberapa nama dan identitas penyebar video tak senono tersebut maupun pemilik akun palsu yang memiliki kedekatan politik dengan salah satu bakal calon bupati saat ini. Kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke pihak berwajib penyebar video tak senono tersebut agar mendapat tindakan hukum.
“kami akan mengambil tindakan hukum sehingga masyarakat bisa mengetahui bahwa video itu tidak benar dan sengaja dibuat oleh oknum tertentu yang diduga merupakan lawan politik untuk menjatuhkan elektabilitas PHB,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa video yang disebar merupakan Kampanye Hitam (Black Campaign) dan ini sangat berpotensi menimbulkan konflik bahkan merusak proses demokrasi di daerah ini.
Menurut kami siapapun nantinya yang terlibat dalam membuat, menyebarkan bahkan tidak menutup kemungkinan bagi yang ikut berkomentar dan menyudutkan klien, maka kami akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami Berharap pihak kepolisian nantinya dapat menindaklanjuti laporan kami dan bila kedepannya terbukti ada keterlibatan calon kandidat tertentu dalam membuat dan menyebarkan video tersebut maka harus ditindak tegas sesuai hukum,” tegasnya. (Willy)