LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Tahun 2021 di Kepsul Banyak Terjadi Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Dibawah Umur

Senin, 24 Mei 2021 | 6:38 pm
Reporter: Mit
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 884
Kabid PPPA Kepsul Siti Farida (Foto Mit Liputan Malut)

SANANA, Liputan-Malut.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) di tahun 2021. Telah mendampingi sebanyak Enam korban kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kepsul.

Korban kasus kekerasan seksual pada anak yang telah mendapat pendampingan dari dinas PPPA Kepsul tahun 2021 ini. Mulai pada bulan Januari, Maret, April, Mei. Dan pelakunya berusia rata-rata diatas 18 tahun.

Kabid PPPA Kepsul Siti Farida kepada wartawan, Senin (24/05/2021) mengatakan bahwa untuk tahun 2021 Dinas PPPA telah melakukan pendampingan kepada korban kekerasan terhadap anak adalah sebanyak enam kasus yang ditangani oleh Polres Kepsul.

“Di tahun 2021 mulai dari Januari sampai Mei kasus kekerasan yang disampikan ke PPA. Sehingga kami melakukan pendampingan di Polres itu, sebanyak 6 kasus. Rata rata pelaku adalah orang dewasa, sebab usianya 18 tahun,”Katanya

Selain itu, Farida juga mengungkap untuk kasus kekerasan seksual pada anak tahun 2020 lalu, yang disampaikan oleh polres Kepsul kepada dinas PPPA Kepsul adalah sekitar 34 kasus.

“Kalua tahun 2020 kami dapat data dari Polres kalua kekerasan seksual pada anak kalau tidak salah 34 kasus terdiri dari kasus KDRT, 8 kasus dan pelataran anak 1 kasus. Sedangkan sisanya adalah kasus kekerasan seksual pada anak,”ungkapnya.

Farida juga bilang bahwa terkait dengan pendampingan kasus kekerasan seksual pada anak dinas PPPA Kepsul juga melakukan pemulihan pisokolog kepada anak.

“Setelah dari laporan di polres kita melakukan pendampingan untuk pemulihan pisokolog kepada anak, untuk mencegah rasa trauma anak yang mengalami kekerasan seksual. Dan saat ini dinas PPPA Kepsul telah memiliki ahli pisokolog,”tutupnya. (Mit)

Berita Lainnya