HALUT, Liputan-Malut.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) rencananya akan memulai pentahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada awal Juli mendatang.
Kepala DPMD Halut Wenas Rompis mengatakan sejumlah Kepala Desa (Kades) jabatan periode 2015-2021 berakhir 30 September.
“3 bulan sebelum berakhir masa jabatan selesai pentahapan sudah harus jalan,” terang kepada wartawan di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, di Halut sebanyak 54 desa akan melaksanakan Pilkades dari 13 kecamatan. Dimana pentahapan akan dimulai awal bulan Juli. Selain itu, dokumen seluruhnya sudah dipersiapkan baik juknis dan pentahapan. Selanjutnya setelah masuk petahapan pertama kemudian panitia kabupaten akan dibentuk barulah panitia di desa akan dibentuk yang dilakukan BPD.
“Panitia akan melaksanakan setelah pembentukan di desa. Mereka akan diberika pembekalan tentang tugas yang akan dilakukan. Selain itu, desa diberikan tugas melaksanakan pemutakhiran DPS dan DPT dan DPTBb, kemudian membuka pendaftaran calon ada, serta pengumpulan berkas,” ucapnya.
Untuk kali ini, tambahnya, di tingkat kabupaten melibatkan dinas pendidikan sehingga terkait dengan ijazah yang diperoleh oleh panitia di desa lewat calon semuanya akan diverifikasi soal keabsahan calon kades ikut dalam pencalonan kades.
“kita minimalisir sehingga dugaan penggunaan ijazah palsu tidak terjadi,” terangnya.
Sementara untuk desa Gosoma berdasarkan hasil konsultasi DPMD ke Dirjen Pemdes jelas memerintahkan Pilkades Gosoma dianggap batal dan disarankan mengikutkan pemilihan dan diikukan di Pilkades tahun 2021.
“Perekrutan dilakukan seperti tahapan lainnya, dimana calon lain juga memiliki hak yang sama,” jelasnya. (WP)