HALUT, Liputan-Malut.com – Salah satu tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tobelo, yaitu SH alias Superson (32) dari Desa Yaro Kecamatan Tobelo Timur meninggal dunia, Senin (07/03/2022), diduga karena sesak nafas.
“Sebelum kami menerimah di Lapas, dia sudah dalam kondisi tidak sehat sejak dari tanggal 25 Februari 2022”. Ujar Muhlis Marsaoly Kepala Devisi Lapas Kelas IIB Tobelo.
Muhlis menjelaskan, menurut korban yang sempat dimintai keterangan soal kesehatannya itu semenjak ia ditahan di polres dia sudah mengalami sakit Asmah/sesak napas.
“Jadi, ketika dia dibawah ke Lapas korban dalam keadaan sakit atau batuk-batuk, sehingga kami sempat takut jangan sampai penyakit Covid sehingga ia di dititipkan diruang Mapinali, namunĀ mereka tetap mengontrol kondisi korban”. Jelasnya
Muhlis mengatakan, sebelum melakukan Apel pagi, petugas penjagaan sempat mendatangi korban sekitar pukul 09:00 wit pagi untuk mengontrol soal kondisi korban.
“Pagi tadi petugas penjagaan sempat menanyakan kesehatannya, dan korban mengatakan jika kesehatannya baik-baik saja tidak sakit lagi” Ucapnya
Sesaat setelah Apel pagi, lanjut Muhlis, mereka mendengar laporan dari teman-teman yang satu kamar dengan petugas mendatangi korban untuk melihat kondisinya,karena korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
“Setelah itu, kami membawa korban ke RSUD Tobelo untuk diberikan penanganan, hanya saja korban sudah meninggal sesuai dengan keterangan Dokter jika korban sudah meninggal ketika dalam perjalanan” tutupnya. (Willy)