TOBELO, Liputan-Malut.com – Solidaritas Masyarakat Desa Toweka Menggugat (SMDTM) melaksanakan aksi ujuk rasa di sejumlah titik di lokasi perkantoran Pemerintahan Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Rabu (22/07/2020).
Puluhan massa aksi ini datang membawa 5 point tuntutan dengan menggunak 2 unit dum truck dilengkapi sound sistem awalnya menyampaikan tuntutan yang dimulai di Inspektorat, Kantor Bupati dan DPRD Halut.
Aksi yang dikoordinir Safrudin Djafar tersebut menyampai tuntutan diantaranya mendesak Pemda Halut segera memberhentikan Kepala Desa (Kades) Toweka sesuai UU nomor 6 tahun 2014, mendesak Inspektorat melakukan audit terhadap Pemdes Toweka yang diduga melakukan penyalahgunaan DD.
Mewakili massa aksi, Safrudin juga mengatakan, bahwa Kades Toweka dianggap bertanggungjawab atas tindakan penyalahgunaan DD tahun 2019 dan tahap 1 tahun 2020, Polres Halut dimintakan segera menindaklanjuti kasus desa Toweka, dan selanjutnya jika tuntutan tak ditindaklanjuti maka tentunya akan dilakukan aksi pemboikotan kantor desa.
Dalam aksi ini, massa aksi menyampaikan bahwa apa yang terjadi di desa Toweka sendiri jauh berbeda dengan amanat undang-undang baik yang mengatur dari keadilan, kesetaraan dan juga kebebasan. Dimana Kades Toweka yang sebelumnya terpilih dan diangkat menjadi Kades jelas disambut dengan berbagai serangkaian adat. Namun justru malah terjadi keresahaan dimana diduga terjadi penyimpangan terhadap Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2020 untuk program pembangunan drainase Rp 174.934.000, yang kemudian dipangkas untuk penanganan Covid-19 Rp 100 juta. Sementara sisa anggaran DD untuk program fisik senilai Rp 74 juta lebih yang harusnya disosialisasikan sisa anggaran tersebut. Massa menilai pemangkasan Rp 100 juta untuk Covid-19 diduga diselewengkan, yang seharusnya dipergunakan sesuai dengan kebutuhan penanganan. Dimana dalam LPJ sendiri Honor Relawan sebesar RP 6 juta tidak terlaksana, kegiatan operasional sebesar Rp 5,5 juta tidak terlaksana.
Selain itu, pengadaan alat tes suhu Rp 3,5 juta sudah ada namun tidak difungsikan, penyemprotan disinfektan Rp 5 juta sudah terlaksana, transportasi Tobelo-Galela saat kegiatan covid-19 Rp 3,4 juta tidak terlaksana, pengadaan tempat cuci tangan Rp 900 ribu sudah terlaksana, pengadaan APD Rp 17,1 juta lebih sudah terlaksana, pengadaan sembako Rp 46 juta lebih dan pembelanjaan terealisasi Rp 36 juta lebih, sosialisasi Rp 3,3 juta lebih hanya direalisasi 3 buah spanduk, pembuatan posko relawan Rp 5 juta tidak terlaksana, sisa honor relawan Rp 4 juta lebih tidak terealisasi. Dengan realisasi yang ada massa menilai dengan anggaran Rp 100 untuk covid-19 tidak terealisasi sesuai dengan kondisi di lapangan. (Willy Parton)