LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

SK Sudah Ditandatangani Bupati Halut, 54 Pejabat Kades Siap Duduk di Kursi Panas

Rabu, 6 Oktober 2021 | 6:24 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 834
Kadis DPMD Halut Wenas Rompis (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Surat Keputusan (SK) pejabat Kepala Desa di 54 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang masa jabatannya akan berakhir pada 30 September 2021 sudah ditanda tangani Bupati Halut Frans Manery.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Halut Wenas Rompis mengatakan, SK Pejabat untuk 54 desa yang akan melaksanakan Pilkades sudah di tandatangani Bupati.

“Kalau hari ini sudah bisa didistribusi ke Kecamatan, maka besok sudah bisa dilaksanakan pelantikan pejabat kades yang akan melaksanakan tugas di desa saat jabatan Kades berakhir pada 30 september 2021,” jelasnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (06/10/2021)

Lalu untuk pemilihan pilkades, lanjut Wenas mengatakan akan dilkasanakan pada bulan oktober. Sementara untuk jabatan pejabat kades akan berakhir setelah dilantiknya Kades terpilih maka pejabat di 13 Kecamatan di 54 Desa.

“54 pejabat kades yang ditempatkan harus bersikap netral, bisa mengamankan desa sehingga pilkades bisa berjalan aman, lancar dan damai, maka akan terpilih pemimpin yang baru, amanah, takut akan Tuhan, mau membangun dan membawah desa sejahterah karena desa saat ini memiliki dana yang cukup besar bersumber dari Dana Desa,” harapnya. (Willy Parton)

Berita Lainnya