HALUT, Liputan-Malut.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggelar sosialisasi Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun 2025 di Desa Gura. Sosialisasi ini bertempat di Kantor Desa Gura Kecamatan Tobelo, Jumat (10/05/2024) pekan kemarin.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf ahli bidang pembangunan ekonomi & keuangan, Syahril Djurumudi, ST, Kepala Bappeda mewakili Yeri Sahetapi, Kepala Dinas PUTR Halut, Willy Yesayas, Kepala Dinas Pariwisata Atbernimus Pasimanyeku, Ketua tim readiness criteria dak tematik PPKT Plt. kadis Perkim Rusli M. Taher, SE., Tim pendamping DAK Tematik Syamsudin Genda, ST., Kepala Bidang Pertanahan Disperkim Husni Hakim, SH.MH., dan Kades Gura, Jansen Adrian Hamarauku
Ketua tim readiness criteria DAK tematik PPKT Plt. Kadis Perkim Rusli M. Taher, SE, mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan ini yaitu perencanaan DAK Tematik PPKT tahun 2025 di desa gura dimana merupakan lokus kelanjutan desa Kao.
“Tahun kemarin kita dapat anggaran Rp. 37 M itu untuk perumahan, sanitasi, air bersih, jalan lingkungan dan drainase dan TPS3R. Muda-mudahan du desa kao bisa berjalan dengan lancar dan ini adalah tahap awal yang merupakan kriteria yang harus dipersiapkan,” jelasnya
Dikatakannya bahwa sosialiasasi yang dilaksanakan merupakan salah satu syarat dari pemerintah pusat, syarat-syarat yang diminta semuanya sudah di siapkan di aplikas krisna untuk penyiapan DAK kedepan. Yang pertama program pemukiman kumuh terpadu yang dalam hal ini masih dalam proses karena yang dibutuhkan dalam sosialisasi, kedua dokumen perencanaan yang memenuhi syarat usulan yaitu SK penetapan lokasi yang sudah ditetapkan oleh Bupati Halmahera Utara , penyiapan dokumen RP2KPKP dan RP3KB, penyiapan dokumen SK dan surat komitmen Bupati Halut bersama kadis Perkim, ketiga penyiapan calon penerima manfaat dan sosialisasi.
“Sosialisasi yang sekarang sementara jalan, setelah sosialisasi ini secepatnya kita input karena karena batasnya hari ini, tapi untuk calon penerima bantuan sudah tercover semuanya, mudah-mudahan semua bisa dipenuhi,” ucapanya.
Ko Us (sapaan akrab) mengatakan yang keempat yaitu dokumen status kesusuai lahan antara lain penetapan lahan pertanahan perecanaan penaganan selesai di imput berita acara kesepakatan warga yang selesai akan di tandatangani, surat dukungan aspek dari BPN sudah selesai terimput.
“Kesuasuain lahan sebagai zona pemukimana warga sudah selesai, dokumen RT, RW akan di revisi oleh dinas PUPR, untuk perencanaan dinas pariwisata dan perhubungan akan di koordinasi oleh tim Disperkim. dispot-spot perencanaan sepanjang kawasan Gura pantai mau dibuat apa,” terangnya.
Sementara mewakili Bupati Halut, Staf ahli bidang pembangunan ekonomi & keuangan, Syahril Djurumudi, ST, dalam sambutan mengatakan, program yang dilaksanakan ini merupakan satu langkah maju, kami memberikan apresiasi kepada beberapa Kementrian yang programnya dikemas dalam program PPKT.
“muda-mudahan program ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang sudah kita rencanakan. Semoga dengan dilaksankannya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman kita dengan bantuan ini bisa bermanfaat dan mengangkat derajat kepemilikan penerima manfaat, namun ada beberapa hal penting yang diperhatikan buat calon penerima,” ucapnya
Kemudian bantuan yang dalam bentuk perumahan tidak akan bisa dialifungsikan.
“kami harap bantuan yang didapat jangan dialihfungsikan, karena syarat kepemilikan yaitu sertifikat tanah baru bisa dibangun dengan kriteria rumah tidak layak. Semoga semuanya bisa menerima apa yang menjadi program Pemda Halut dari beberapa kementrian melalui Disperkim melalui program PPKT,” harapnya. (Willy)