HALUT, Liputan-Malut.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindang) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) pada Senin (24/01/2022) melaksanakan kegiatan monitoring penjualan minyak goreng satu harga yang dijual pedagang baik di toko-toko besar maupun warung kecil.
Kadisperindag Halut, Nyoter Koenoe menyebutkan monitoring yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk menindaklanjuti edaran Kementerian Perdagangan RI. Dimana monitoring dilakukan disetiap ritel (gerai) alfamidi dan Indomaret serta sejumlah toko yang menjual minyak goreng.
“Untuk pemantauan kami, alvamidi dan Indomaret sudah menerapkan sesuai harga Rp 14.000 per liter. Sementara ritel (gerai) ain masih menjual dengan harga lama dengan alasan stok lama dan akan menyesuaikan dengan distributor,” terang Nyoter, Senin (24/01/2022) kemarin.
Dijelaskannya, dalam monitoring tersebut, Disperindag menegaskan agar ritel menghindari penimbunan stok barang. Selain itu, alvamidi dan Indomaret tidak melakukan penjualan yang berlebihan kepada 1 orang konsumen hingga menimbulkan kepanikan. (Willy)