LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Serahkan 468 SK P3K, Pesan Bupati Halut Harus memberikan Pelayanan yang Baik Pada Masyarakat

Sabtu, 22 Juni 2024 | 8:25 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 277

HALUT, Liputan-Malut.com – Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery secara simbolis menyerahkan 468 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau disebut juga pegawai P3K, Jumat (21/06/2024) Bertempat lapangan apel Kantor Bupati Halmahera Utara.

Bupati Halut dalam sambutan menyampaikan ucapan selamat dan berpesan kepada PPPK yang telah di angkat untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada ASN yang baru di angkat, saya berpesan kepada saudara semua, agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, semoga kita mampu mengemban tugas yang mulia ini,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa pencapaian yang telah di raih selama mengikuti seleksi kompetensi P3K Seleksi Tahun 2023 patut harus di syukuri, karena tidak terhitung lagi pengorbanan yang telah di lakukan saudara sekalian.

“Kehadiran saudara ini adalah buah hasil dari perjuangan saudara setelah mengikuti seleksi kompetensi yang sangat ketat, dengan waktu yang sangat panjang dan melelahkan dan tidak terhitung lagi biaya yang dikeluarkan, saudara harus bersyukur atas pencapaian yang saudara raih hari ini,” tambah Bupati.

Diakhir sambutannya Bupati Halut juga mengatakan bahwa P3K merupakan bentuk komitmen, antara Pemerintah dengan pegawai, dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya P3K, diharapkan akan semakin memperkuat kualitas layanan publik di Bumi Hibualamo. Dengan semangat baru, para penerima SK diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta menjadi mitra kerja yang handal, bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang prima,” tutup Bupati Halmahera Utara.

Penerimaan SK PPPK terbagi atas Tenaga Teknis,Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Guru sementara Tenaga Kontrak terdiri dari, Tenaga Guru 257 Orang, Tenaga Kesehatan 159 Orang, dan Tenaga Teknis 52 Orang dengan Total 468 Orang yang telah dinyatakan sebagai PPPK Formasi Tahun 2023. 

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara Drs E.J Papilaya, M.T.P, OPD Terkait Kaban BKD, Bappeda, Kadis Kelautan & Perikanan, Kadis Capil, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Pariwisata, Kadis PUTR, Kadis PMD, Kadis Perindag, Kadis Pertanian, Kasat Pol PP, Kadis Pendidikan & Kebudayaan dan Kadis Kesehatan.

Penerimaan SK PPPK terbagi atas Tenaga Teknis,Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Guru sementara Tenaga Kontrak terdiri dari, Tenaga Guru 257 Orang, Tenaga Kesehatan 159 Orang, dan Tenaga Teknis 52 Orang dengan Total 468 Orang yang telah dinyatakan sebagai PPPK Formasi Tahun 2023. (Willy)

Berita Lainnya