HALUT, Liputan-Malut.com – Kasus gantung diri kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Utara. Kali ini, seorang pemuda berinisial AR (23) warga Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah nekat mengakhiri hidup dengan cara gantumg diri di pohon mangga pada Selasa (26/03/2024).
AR (23) ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan cara gantung diri dengan menggunakan seutas tali.
Kasi Humas Polres Halut AKP Kolombus Guduru mengatakan membenarkan kejadian tersebut, dimana menurut keterangan saksi Alden Boku (20) bahwa sekitar pukul 06.00 Wit, saat melintas di dekat tempat kejadian Ia melihat korban sudah dalam posisi tergantung di atas pohon mangga yang berada tepat disamping rumah orang tua korban saat itu juga Alden langsung memanggil ayah korban Emedestus Romoni (50) dan melaporkan kejadian tersebut.
“Pada saat itu ayah korban datang dan melihat bahwa korban adalah anaknya ia langsung memotong tali yang di pakai untuk gantung diri lalu menurunkan korban,” jelas Kasi Humas Polres Halut, Selasa (26/03/2024).
Lanjut dikatakannya, pukul 06.30 Wit pihak kepolisian mendapat informasi kejadian tersebut dari salah seorang purnawiran Polri Aiptu Yanius Liput bahwa telah terjadi kasus gantung diri di Desa Wosia.
“setelah mendapat informasi, pukul 06.50 WIT Kanit SPKT A bersama anggota piket fungsi dan personil Polsek Tobelo turun ke TKP dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” terangnya.
Setelah tiba di TKP, personil Polsek Tobelo langsung me gambil keterangan dari saksi-saksi.
“keluarga korban juga menolak untuk di visum dengan membuat pernyataan,” ujar Kasi Humas. (Willy)