HALUT, Liputan-Malut.com – Setelah dilantiknya 47 Kepala Desa (Kades) beberapa waktu lalu, menyisahkan pertanyaan kapan akan dilantik 6 Kades terpilih yang tersisa padahal pemilihan telah berakhir dan berjalan aman dan lancar. Tarik-menarik terkait 6 desa yang ditunda pelantikannya kemudian dijawab Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halut Wenas Rompis.
Kepada wartawan, Wenas menyebutkan bahwa proses pelantikan 6 Kades terpilih yang sempat tertunda tersebut telah dipersiapkan. Hanya saja, sedikit terganjal lantaran selama beberapa pekan ini, Kepala Daerah baik Bupati, Wabub, dan Sekda Halut sementara melaksanakan dinas diluar daerah.
“Kita telah mempersiapkan terkait dengan 6 desa tersisa yang belum dilantik. Namun kami masih menunggu para pejabat kembali dari luar daerah,” jelasnya, Senin (22/11/2021).
Ia juga menampik polemik bahwa 6 Kades terpilih tidak akan dilantik. Namun keterlambatan lantaran ada dokumen yang harus diselesaikan menuju ke proses pelantikan.
“Tidak benar jika keenam desa akan ditempati penjabat, namun proses pelantikan akan diatur setelah sekembalinya Bupati dari luar daerah,” imbuh Wenas. (Willy Parton)