LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Selamatkan Generasi, Bupati Frans Manery Himbau Semua Pihak Berantas Narkoba Di Halut

Rabu, 25 Agustus 2021 | 10:02 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 730

HALUT,Liputan-Malut.com- Untuk menjalin sinergitas antar instansi dan stakeholder guna menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, BNN Kabupaten Halmahera Utara melaksanakan rapat koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba.

Rapat koordinasi dibuka langsung Bupati Halut Ir. Frans Manery di Ruang Fredy Tjandua, Rabu (25/8/2021) dihadiri berbagai Instansi vertikal dan OPD Kabupaten Halmahera Utara dan 

peserta rakor khususnya yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan fasilitasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Dalam rakor itu, BNN memfokuskan pembahasan pada tujuan peningkatan kapasitas instansi pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Halmahera Utara yang tanggap ancaman narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Halmahera Utara, Maximillian Sahese, AP dalam sambutannya mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk membangun komitmen dan strategis bersama-sama mencegah peredaran gelap narkoba di daerah ini.

“Kegiatan tanggap ancaman Narkoba ini untuk mendorong dan menumbuhkan kesadaran kabupaten/Kota untuk mampu menggerakan komponen masyarakat, dengan upaya mewujudkan ketahanan wilayah, kelembagaan dan ketahanan hukum”,ucap Maximillian

Lanjut Maximillian, penanganan permasalahan narkoba di daerah dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba. “Terdapat 5 variabel utama untuk mengetahui perkembangan dan hambatan dalam pelaksanaan program tersebut, yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, serta variabel hukum,”pungkasnya

Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery dalam sambutannya menegaskan bahwa narkoba selain barang terlarang, narkoba juga sangat mengancam bagi kehidupan serta menghancurkan masa depan generasi kita. “Mari kita bersama-sama serius memberantas Narkoba untuk menyelamatkan Generasi Kita kedepan,”ujar Bupati

Bupati menambahkan, berdasarkan Undang undang no 23 tahun 2014 terkait dengan pelayanan dasar maka pemerintah daerah juga diberikan hak dan tanggung jawab untuk melihat tentang bagaimana melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Narkotika bukan hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat tetapi juga ini merupakan tanggung jawab bagi pemerintah daerah,” tambah Bupati (Red)

Berita Lainnya