TOBELO, Liputan-Malut.com – Kepala Satuan (Kasat) Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara (Halut) Ipda Triyanda Tegar Prasetya, S.Tr.K., yang baru dua hari menjabat, berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika yang diduga Jenis Shabu dan mengamankan satu tersangka.
Kapolres Halut AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso SH,S.IK,M.Si., melalui Kasubang Humas Iptu. Mansyur Basing mengatakan, pada Selasa, (06/10/2020) pukul 17.15 Wit, Ps Kasat Narkoba Polres Halut Ipda Triyanda Tegar Prasetya, S.Tr.K., mendapatkan informasi dari Kalapas bahwa Anggota piket lapas telah mendapati sebuah benda mencurigakan di dalam gelas plastik es.
“Gelas ini diantarkan seorang lelaki yg diketahui bernama Riswandi alias Wandi yang ditujukan kepada narapidana yang bernama Ismid Bicoli alias Mid,” jelasnya, Rabu (07/10/2020).
Lanjut Kasubang, Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak menuju Lapas kelas II B tobelo untuk memastikan isi dari benda mencurigakan tersebut.
“setelah di buka, yang di saksikan anggota lapas termasuk narapidana Mid, terdapat isi dari benda tersebut adalah satu buah plastik sedang berisikan serbuk kristal yang di duga narkotika jenis shabu,” jelasnya.
Mansur menambahkan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak mencari Wandi dan berhasil ditangkap di Jl. Monyet desa Gosoma, kecamatan tobelo Kabupaten Halmahera Utara sekitar pkl 20.50 Wit. dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket Narkotika Jenis Shabu, dengan berat bruto 0,59 gram serta 1 buah handphone merek Vivo warnah biru
“tim langsung mengamankan para terlapor dan barang bukti di kantor dan melakukan pengembangan kasus tersebut,” terangnya. (Willy Parton)