LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Satgas Yonarhanud 3/Yby Melalui Komsos Beri Pemahaman Hukum Larang Simpan Senpi, Total 89 Senpi Sudah Diserahkan Warga

Rabu, 24 Mei 2023 | 6:40 pm
Reporter:
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 337

HALUT, Liputan-Malut.com – Kegiatan komunikasi sosial (komsos) yang dilakukan anggota Satgas Yonarhanud 3/Yby, Rabu (24/05/2023) dengan memberikan pemahaman larangan menyimpan senjata api, amunisi dan bahan peledak membuahkan hasil dengan banyaknya warga yang menyerahkan kepada Satgas Yonarhanud 3/Yby.

Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han Komandan Satgas Yonarhanud 3/YBY mengatakan bahwa senpi, amunisi dan bahan peledak yang sudah diserahkan kepada Satgas murni sukarela dari warga karena sadar bahwa menyimpannya merupakan pelanggaran hukum.

“Tepatnya pada Senin (22/5/2023) telah diserahkan 5 Pucuk senjata Rakitan laras panjang oleh warga Desa Bere-Bere Kecamatan Morotai Utara Kabupaten Kepulauan Morotai dengan inisial (TA) kepada Letda Ckm dr. Emanuel Pratita Kharisma Sakta di Pos Kotis Satgas Pam Rahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/YBY dimana sebelumnya Jumat (19/5/2023) dokter juga menerima 2 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 1 pucuk senjata rakitan laras pendek dari warga Desa Gorua Kecamatan Tobelo Utara dengan inisial (LK),” kata Dansatgas Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han.

Masih di Pos Kotis Tobelo pada kamis (18/5/2023) telah di serahkan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang, 23 butir munisi kal. 7,62 mm, 1 butir munisi kal.5,56 mm dan 1 butir munisi kal. 12,7 mm dari warga Desa Wosia Kecamatan Tobelo tengah dengan inisial (WAL) kepada Serma Riyanto dan Prada Supriyanto. Tegas Dansatgas.

Sementara Pasi Intel Satgas Yonarhanud 3/Yby Lettu Arh Dwi Iswantoro menambahkan di pos jajaran SSK IV Pada hari Senin (15/5/2023) telah terima 1 pucuk senjata laras pendek, 5 butir munisi kaliber 9 mm dan 1 butir munisi kaliber 5,56 mm dari inisial (FA) warga Desa Akesatu kecamatan kao teluk diterima oleh Serda Gesta Yudha dan Prada Niko Saputra. Kemudian pada hari Selasa (16/5/2023) pos Tosoa menerima 3 pucuk senjata rakitan laras panjang dari “ROB” warga Desa Gamsida Kecamatan Ibu selatan diterima Letda Agus M. dan Prada Armyantoni.

Ditempat terpisah tepatnya di Pos Darume pada hari rabu tanggal (17/5/2023) telah diterima penyerahan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang dari inisial (WL) warga Desa Darume, Kecamatan Loloda Utara yang diterima oleh Kopda Sumardi dan Pratu Ryan Hanafi. Tandas Pasi Intel.

Sampai dengan di rilisnya berita ini, senjata yang diserahkan warga kepada satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/Yby sebanyak 89 pucuk dengan rincian senjata rakitan 84 pucuk, senjata organik 5 Pucuk, Munisi Campuran 298 Butir serta bahan peledak 14 buah yang terdiri dari Granat 10 Buah dan Ranjau 4 Buah. (Willy)

Berita Lainnya