TOBELO, Liputan-Malut.com – Satgas TMMD Ke-109 Kodim 1508/Tobelo menggelar penyuluhan hukum dan kamtibmas bertempat di balai Desa Bobaneigo Kecamatan Kao Teluk Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (01/10/2020)
Penyuluhan ini merupakan bagian dari kegiatan sasaran non fisik dalam program TMMD ke-109 Kodim 1508/Tobelo yang diselenggarakan di wilayah Kao Teluk.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pasi Ter Dim 1508/Tbl Kapten Inf Indri Kuswanto, Kades Bobaneigo Hi Ayub Musa, Bhabinkamtibmas Polsek Malifut Bripka Mujais Fara, Babinsa Bobaneigo Serka Pardi, Todat, Tomasy, Toga, Toda dan masyarakat.
Bripka Mujais Fara mengatakan, penyuluhan hukum dan kamtibmas ini bertujuan, selain untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat, juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
“Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan,” ucapnya.
Ia menjelaskan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Kunci tidak terjadinya KDRT adalah saling memahami antara suami, istri dan anak, mari hindari segala bentuk kekerasan tersebut terjadi di lingkungan keluarga, ajaknya.
“Diharapkan setelah mengikuti penyuluhan ini warga akan mengerti apa yang dimaksud dengan hukum, dan mengapa sadar hukum diperlukan,” terangnya.
Sementara Pasi Ter Kodim 1508/Tobelo Kapten Inf Indri Kuswanto mengatakan, berharap agar masyarakat mengerti dan memahami tentang pentingnya menjaga keamanan diri, keluarga dan lingkungan dari kejahatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab baik siang maupun malam hari, “salah satunya dengan mengaktifkan kembali siskamling di Desanya,” jelasnya. (Willy Parton)