SULA, Liputan-Malut.com – Dansatgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud3/YBY, Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han mengakui Anggotanya melalui Danpos Waisakai SSK-l bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Waisakai, Kecamatan Mangoli Timur, Kepulauan Sula berhasil mengamankan 10 terduga pelaku bom ikan, bersama sejumlah sisa barang bukti lainya.
“Memang benar, anggota saya bersama Pemdes amankan 10 terduga pelaku,” ucapnya, Jumat (28/4/2023).
Dia menyebut, para pelaku bom ikan ini ditangkap berdasarkan informasi warga. Dengan informasi tersebut ditindak lanjuti dan benar adanya aktivitas bom ikan di perairan Desa Waisakai.
Dari informasi yang diterima, para pelaku melakukan aktivitas bom ikan menggunakan satu body viber dan satu katingting, di mana diikuti 10 orang. Mereka masing-masing diantaranya DL sebagai (kep), DL, SM, R, LL, MNA. Kemudian untuk katingting, kepnya berinisial AI, AS, RA dan JJ.
Selain 10 pelaku ini anggota satgas Pos Waisakai dan Pemdes Waisakai, juga berhasil amankan sejumlah barang bukti, baik itu botol yang sudah di isi bahan peledak sebanyak 29 buah, 2 buah kabel dengan masing-masing ukuran 10 meter, hingga satu body viber, dan satu katingting ikut amankan ke perairan Desa Waisakai, dari pengakuan pelaku memang meraka melakukan pengeboman ikan.
“Untuk saat ini para 10 pelaku bom ikan ini sesuai hasil keputusan yang di ambil Kepala Desa Waisakai yaitu diselesaikan dengan kekeluargaan, dengan catatan yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. Para pelaku menandatangani surat pernyataan, dan barang bukti juga ikut dimusnahkan dan diselesaikan secara kekeluargaan, namun bila diulangi, maka akan diproses hukum,” tegasnya. (Willy)