HALUT, Liputan-Malut.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda) melaksanakan Musyawarah Perencanaan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025-2045 pada Rabu (21/08/2024) di Hotel Green Land Desa Gura Kecamatan Tobelo.
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara Drs E J Papilaya MTP dalam sambutan mengatakan Musyawarah Pembangunan Daerah merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagaimana diamanatkan dalam pasal 65 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) untuk dibahas bersama.
Selain itu, RPJPD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan yang menjadi Pedoman, arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode 20 Tahun. Pelaksanaan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 bertujuan untuk mendapatkan saran masukan dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah serta penyempurnaan Rancangan Akhir RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan dan kesepakatan terhadap Visi-Misi, Arah Kebijakan serta Sasaran Pokok Pembangunan di Kabupaten Halmahera Utara kedepan.
Dijelaskannya, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 telah dirumuskan Visi “Halmahera Utara Marahai Maju dan Berkelanjutan” visi ini lahir dengan memperhatikan visi indonesia emas dengan mempertimbangkan potensi, karakteristik dan tantangan yang dihadapi Daerah. Makna yang terkandung dalam narasi Visi tersebut yakni Marahai merupakan kata yang sering digunakan oleh masyarakat Halmahera Utara untuk menyatakan sesuatu yang bagus, elok, mantap atau kata lainnya yang menggambarkan kebaikan dan keindahan. Marahai merupakan akronim dari Maritim, Agraris dan Harmonis yang mencerminkan komitmen penuh dan sungguh-sungguh untuk memanfaatkan modal dasar pembangunan daerah dalam mendayagunakan secara optimal sumber daya alam kelautan dan perikanan dan sumber daya pertanian (khususnya perkebunan termasuk pangan) sebagai satu kesatuan yang mampu berjalan secara beriringan (harmonis), dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan wilayah.
Selanjutnya, Maju bahwa pada tahun 2045 Halmahera Utara sebagai daerah maju, ekonominya mampu memberikan kontribusi signifikan bagi Provinsi Maluku Utara, berbasiskan pengetahuan dan inovasi yang berakar pada adat istiadat, budaya dan kearifan lokal. Halmahera Utara menjadi daerah mandiri, modern, dan adil, sehingga memiliki daya saing tinggi di kancah domestik dan global, ketahanan ekonomi yang kuat terhadap gejolak dan perubahan global serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Sedangkan Berkelanjutan yakni
Halmahera Utara berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan, di seluruh pilar pembangunan berkelanjutan, dengan mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi seimbang dengan pembangunan sosial, keberlanjutan sumber daya alam dan kualitas lingkungan hidup termasuk ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta tata kelola yang baik.
Dimana untuk mewujudkan Visi tersebut telah dirumuskan 5 (lima) Misi yaitu mewujudkan transformasi sosial untuk meningkatkan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia. Mewujudkan transformasi ekonomi untuk mendorong produktifitas dan daya saing secara inklusif dan berkelanjutan. Mewujudkan transformasi tata kelola yang berintegritas, adaptif, dan inovatif, serta mendukung stabilitas wilayah. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi untuk pembangunan berkelanjutan. Dan mewujudkan sarana prasarana berkualitas, dan pengembangan wilayah secara berkeadilan
“Masing-masing Misi telah dirumuskan arah kebijakan, sasaran pokok pembangunan dan indikator kinerjanya. Namun ini masih rancangan sehingga perlu ditelaah oleh karena itu untuk memperkaya muatan dan substansinya melalui musrenbang ini kita bersama-sama menelaah untuk disepakati dalam Berita Acara Kesepakatan yang akan ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan yang hadir pada Musrenbang RPJPD ini,” jelasnya.
Diketahui, Pembukaan Musrenbang RPJPD Kabupaten Halmahera Utara oleh Sekda Halut ditandai dengan Pemukulan Dolo dolo dampingi oleh Forkopimda Halmahera Utara. Selanjutnya dilaksanakan pemaparan materi yang dilakukan narasumber.