LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Raperda Perubahan APBD Tahun 2022 Resmi Diajukan Pemda Ke DPRD Halut

Rabu, 21 September 2022 | 10:22 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 421

HALUT, Liputan-Malut.com – DPRD Kabupaten Halmahera Utara resmi menggelar rapat paripurna pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halut Tahun 2022.

Paripurna yang dipimpin  Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong tersebut dihadiri langsung  Wakil Bupati Halmahera Utara Muclis Tapi Tapi S.Ag., WaKapolres Halut Kompol Alwane Aufat, Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf Rusmin Nuryadin, Kejari Halut Ari Wibowo, Sekda Halut Drs E J Papilaya, Wakil Ketua I DPRD Halut Asrul Hi Suaibun, Wakil ketua II DPRD Halut Ingrid Paparang, para anggota DPRD Halut serta para Asisten Setda Halut, Staf Ahli Bupati dan Pimpinan OPD Pemda Halut.

Ketua DPRD Halut, Janlis Gehenua Kitong pada rapat paripurna mengatakan bahwa anggaran dalam praktek berpemerintahan
daerah adalah sebuah proses untuk menjawab berbagai dinamika dan perubahan asumsi dasar yang telah ditetapkan dalam anggaran sebelumnya, oleh karena itu, perubahan anggaran dianggap wajar sebagai sebuah upaya untuk melakukan penyesuaian kembali atas berbagai perkembangan dan perubahan keadaan sesuai kondisi yang dihadapi daerah.

“Jika disinkronkan dengan kondisi riil dalam pelaksanaan APBD tahun ini, Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah untuk melakukan perubahan anggaran tahun 2022, yang sudah tentu harus dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” jelasnya.

Janlis berharap perubahan APBD dilakukan dalam rangka penyesuaian anggaran dan program kegiatan guna terhadap kebutuhan-kebutuhan mendasar yang pembiayaan berkaitan dengan problematika yang dihadapi daerah ini.

“Intinya, kita menginginkan perubahan APBD ini dilakukan secara objektif efektif dan efesien untuk kepentingan daerah ini,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi Tapi S.Ag mengatakan penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 bukan hanya di sebabkan oleh bertambahnya atau berkurangnya target penerimaan pendapatan maupun bertambahnya belanja yang sudah ditetapkan. Melainkan juga untuk sinkronisasi program dan kegiatan yang ada dengan mempertimbangkan sisa waktu tahun anggaran belanja.

Dalam adanya Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut, maka komposisi atau postur Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2022 dapat diuraikan diantaranya Pendapatan Daerah total Pendapatan Daerah sebelum Perubahan sebesar Rp.1.096.855.070.891.00. Setelah Perubahan menjadi Rp.1.317.724.227.185.00 mengalami kenaikan Sebesar Rp. 220.869.156.294.00. Penyesuian pada postur pendapatan ini juga, lebih dipengaruhi oleh Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Dana Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah. Untuk rincian postur Pendapatan Daerah, diantaranya Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sejumlah Rp.125.212.149.073,00, setelah perubahan menjadi Rp.225.212.149.073,00. Kedua Pendapatan Dana Transfer sebelum perubahan senilai Rp.931.234.611.818,00, setelah perubahan menjadi Rp.1.052.103.768.112,00. Ketiga, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebelum Perubahan sejumlah Rp.40.408.310.000,00, dan setelah perubahan tidak mengalami perubahan.

Belanja Daerah, tahun anggaran 2022 sebelum Perubahan sebesar Rp1.148.400.345.922.00. Setelah Perubahan sebesar Rp1.441.415.003.625.00  dan mengalami Kenaikan sebesar Rp.293.014.657.703.00

Dimana selisih antara pendapatan dan belanja daerah defisit adalah sebesar Rp.123.690.776.440.00. Pembiayaan Daerah, jumlah penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan adalah sebesar Rp.51.545.275.031.00, setelah perubahan Rp.123.690.776.440.00, Mengalami kenaikan sebesar Rp.72.145.501.409.00, serta Pengeluaran Pembiayaan Sebelum Perubahan sebesar Rp.0,00. dan setelah perubahan menjadi Rp.23.689.655.172,00. Mengalami Kenaikan sebesar Rp.23.889.655.172,00.

“Harapan kami dalam waktu yang tidak terlalu lama seluruh proses penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022 dapat diselesaikan. Sehingga Rancangan Perubahan APBD ini bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Agar semua program dan kegiatan yang telah direncanakan bisa dilaksanakan tepat waktu,” harapnya. (Willy)

Berita Lainnya