LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Rapat Paripurna Pengumuman Calon Ketua DPRD Definitif Periode 2024 – 2029 Dihadiri Bupati Halut

Senin, 2 Desember 2024 | 5:59 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 138

HALUT, Liputan-Malut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara melaksanakan kegiatan rapat pengumuman ketua DPRD definitif periode 2024-2029 yang dilaksanakan bertempat di ruang paripurna DPRD Halut pada Senin (02/12/2024).

Berdasarkan usulan Partai Politik maka nama Calon Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yakni Christina Lesnussa, Calon Ketua DPRD dari Partai Golkar; Inggrid Paparang, SE. Calon Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; dan Abdillah Bailussy, S.Si. M.Si Calon Wakil Ketua DPRD dari Partai Nasdem.

Ketua Sementara DPRD Halut Karwanto Hohakay menyebutkan bahwa Rapat Paripurna DPRD yang dilakukan dengan agenda Pengumuman Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Halmahera Utara Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya pada 04 November 2024, telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2024 2029.

Selain itu, juga telah diumumkan Pimpinan Sementara DPRD yang berasal dari dua Partai Politik yang memperoleh kursi/suara terbanyak pertama dan kedua di DPRD, yakni Partai Golkar dan Partai PDI-Perjuangan. “Sebagai Pimpinan Sementara DPRD, Kami melaksanakan semua tugas sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata tertib DPRD kabupaten dan kota, yakni: Memimpin rapat DPRD; Memfasilitasi pembentukan fraksi; Memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD; dan Memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” jelasnya.

Dari keempat tugas tersebut, selain tugas rutinitas memimpin rapat, tugas memfasilitasi pembentukan fraksi sudah dilaksanakan dan kini di DPRD telah terbentuk 6 fraksi utuh dan 2 fraksi gabungan, diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Kesatuan Bangsa; dan Fraksi Gelombang Rakyat dan Persatuan Indonesia.

Selain itu, penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, telah selesai dibahas oleh Panitia Kerja Tata Tertib, dan tinggal menunggu proses penetapannya. “Patut karni berikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Tim Panja Tatib DPRD yang telah menyelesaikan tugas yang telah dipercayakan oleh lembaga ini,” jelasnya.

Dalam tugas terakhir Pimpinan Sementara DPRD, yakni mengumumkan Calon Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Halmahera Utara yang telah diusulkan oleh Partai Politik yang memperoleh kursi/suara terbanyak pertama, kedua dan ketiga, masing- masing Partai Golkar melalui Surat Nomor 045/DPD/GOLKAR- HU/XI/2024, Tanggal 6 November 2024, Perihal Pengajuan Penetapan Pimpinan DPRD Kab. Halmahera Utara beserta lampirannya; Partai PDI Perjuangan melalui surat Nomor 742/EXT/DPC- 32.09/XI/2024. Tanggal 6 November 2024, Perihal Pengantar Calon Pimpinan DPRD beserta lampirannya; dan Partai Nasdem melalui surat Nomor 021/P- DPD/Nasdem/XI/2024, Tanggal 7 November 2024 Perihal Penyampaian Penetapan Pimpinan DPRD, Serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Halmahera Utara Periode 2024-2029 dari Partai Nasdem beserta lampirannya.

Rapat ini sendiri dihadiri Bupati Halut Ir Frans Manery, Ketua Sementara DPRD Halut Karwanto Hohakay, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf. Alex Donald Maritua Lumban Gaol, SE, MM., Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri, SH, SIK., Kajari Halut Muhamad Ahsan Tamrin SH, MH., Wakil Ketua II DPRD Halut Inggrid Paparang, Para Asisten Setda Halut, Para pimpinan OPD, Para Anggota DPRD kabupaten Halmahera Utara dan para tamu undangan. (Willy)

 

Berita Lainnya