HALUT, Liputan-Malut.com – Kepala BKAD Mahmud Lasidji dan Dirut RSUD dr. Janta Boni memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara yang sebelumnya diagendakan pada Rabu (09/11/2023) dan belum sempat hadir karena ada kesibukan internal.
Ketidakhadiran tersebut membuat anggota DPRD murka karena merasa disepelekan. Sebab, wartawan pun diundang pada pertemuan untuk membahas tunggakan gaji P3K dokter yang bertugas di RSUD selama 5 bulan. Hal tersebut justru berbanding terbalik saat Kepala BKAD dan Dirut menghadiri undangan tersebut.
“Kami tidak diizinkan masuk, Padahal kemarin kami di undang saat Dirut dan Kepala BKAD tidak hadir. Tetapi hari saat kami datang malah di usir ketika undangan tersebut dipenuhi pimpinan dua instansi tersebut.”Kata Faisal salah wartawan saat berada di Sekertariat DPRD.
Sementara itu. Humas sekertariat DPRD Irham Djurumudi ketika ditanyai menyatakan bahwa rapat tersebut merupakan rapat tertutup dan wartawan yang meliput tidak di izinkan masuk guna meliput agenda tertunda yang dimaksudkan.”Wartawan diminta jangan dulu masuk oleh anggota DPRD”. jelasnya. (Willy)