LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

PTNHM Kembali Raih Penghargaan Wajib Pajak dari Sektor Pertambangan

Jumat, 24 Februari 2023 | 5:19 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 438

HALUT, Liputan-Malut.com – Sebagai Perusahan Tambang Swasta yang memiliki kepatuhan yang tinggi dan memberikan kontribusi perpajakan, PT Nusa Halmahera Minerals (PTNHM) meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tobelo.

Dalam kesempatan ini, Kepala KPP Pratama Tobelo, Helmy Afrul secara langsung memberikan plakat penghargaan kepada Perwakilan PTNHM, bapak Tony dari Departemen Keuangan PT.NHM pada acara Gala Dinner di Hotel Marahai Park, Kamis (23/02/2023) malam.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada PTNHM. Semoga hal ini dapat menjadi pendorong bagi kami untuk semakin memiliki kesadaran dan kepatuhan atas pentingnya kontribusi pajak bagi kemajuan bangsa Indonesia,” ujar

Tomy usai menerima penghargaan
Dia mengatakan PTNHM dibawah kendali Haji Robert Nitiyudo Wachjo sangat taat membayar terkait dengan pajak dan retribusi ke negara maupun pemerintah daerah dan tidak pernah tertunggak.

”Semenjak Bapak Haji Robert mengambil alih PT.NHM segala kewajiban perusahan berupa pajak tidak pernah tertunggak,” kataya.

Ia membeberkan PTNHM sangat patuh membayar pajak diantaranya pajak penghasilan PPh -25/29, pajak PPh 22, pajak Dividen, pajak gaji karyawan PPh 21, pajak bumi dan bangunan, pajak air bawah tanah, pajak penerangan jalan, pajak galian C, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
Sementara Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tobelo, Helmy Afrul memberikan apresiasi kepada wajib pajak dengan nilai kontribusi penerimaan pajak terbesar dalam kategori perusahan tambang dan industri.

“Piagam penghargaan diberikan kepada PT. NHM atas kontribusi penerimaan pajak terbesar kategori perusahan tambang dan industri,” ujarnya.

Sebagai perwakilan PTNHM Helmy juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada wajib pajak pembayar PPh dan PPN terbesar di wilayah kerja empat kabupaten di Maluku Utara, diantaranya Halmahera Utara, Halmahera Barat, Halmahera Timur dan Pulau Morotai,

“Berkat mereka pula dapat tercapainya realisasi penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp 628 milyar lebih dari target penerimaan pajak yang diamanahkan sebesar Rp 524 milyar atau tercapai 30 persen,” ungkapnya.

Lanjut Helmy mengatakan bahwa keberhasilan mengumpulkan penerimaan di tahun 2022 itu, merupakan kerja keras bersama dari semua pihak dan keberhasilan mengumpulkan penerimaan pajak.
Dan tahun 2023 ini, kami ditargetkan Rp 630 milyar,” tambahnya

Diketahui Penerima penghargaan dari sektor pertambangan dan industri yakni PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM), Weda Bay Nickel, Aneka Tambang, Tunas Putra Pembangunan Sejahtera, Natural Indococonut Organic, Alam Raya Abadi dan Sambaki Tambang Indonesia. (Willy)

Berita Lainnya