HALUT, Liputan-Malut.com – Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah menindaklanjuti rekomendasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dilaksanakan di desa Igobula kecamatan Galela Selatan tepatnya di TPS 01 dan 02 pada Selasa (03/12/2024), telah selesai hingga dilakukan perhitungan suara.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini bahwa proses PSU yang dilakukan kembali tersebut dimulai sejak pagi hingga selesai sesuai dengan jadwal tepatnya pukul 14.00 Wit. Dimana dari hasil perhitungannya, Paslon nomor urut 04, Dr. Piet Hein Babua dan Dr. Kasman Hi Ahmad berhasil mendominasi di dua TPS tersebut dengan perolehan suara sebanyak 326 suara disusul posisi kedua yakni Paslon 01, Muchlis Tapi Tapi dan Tonny Laos dengan memperoleh 300 suara.
Dimana rincian hasil PSU desa Igobula diantara TPS 01, Paslon 01 Muchlis -Tonny sebanyak 137 suara, Paslon 02 Stewart – Maskur sebanyak 14 suara, Paslon 03 Stevi-Aziz sebanyak 2 suara, dan Paslon 04 Piet-Kasman sebanyak 171 suara.
Sementara itu untuk TPS 02 Paslon 01 Muchlis -Tonny sebanyak 163 suara, Paslon 02 Stewart – Maskur sebanyak 7 suara, Paslon 03 Stevi-Aziz sebanyak 7 suara, dan Paslon 04 Piet-Kasman sebanyak 155 suara.
Dari hasil perhitungan itu hasil secara total diantaranya Paslon 01 Muchlis -Tonny sebanyak 300 suara, Paslon 02 Stewart – Maskur sebanyak 21 suara, Paslon 03 Stevi-Aziz sebanyak 9 suara, dan Paslon 04 Piet-Kasman sebanyak 326 suara.
Diketahui sebelumnya Bawaslu Halmahera Utara telah merekomendasikan untuk dilakukan PSU di TPS 1 dan TPS 2 di Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan dengan jenis pelanggaran yang ditemukan adalah seorang pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak tiga kali.
Sehingga KPU telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara Nomor O81/PP.00.02/K.MU-03/11/2024 tanggal 30 November 2024 perihal Rekomendasi, untuk dilakukan PSU. (Willy)